Berita

Kick-Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Korban Dapat Beasiswa Hingga Bantuan Pertanian

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM berat akan dimulai kick-off penyelesaiannya pada Selasa, 27 Juni 2023. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Kasus pelanggaran HAM berat akan segera kick-off atau diselesaikan oleh pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim PP HAM).

Penyelesaian kasus HAM berat tersebut akan dimulai pada 27 Juni 2023 berdasarkan dari rekomendasi PP HAM yang telah diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo pada 11 Januari 2023 lalu.

Mahfud MD dalam konferensi pers mengatakan bahwa penyelesaian yang dilakukan akan fokus pada korban melalui pemenuhan hak-hak.

Meski demikian, ia menegaskan proses hukum bagi pelaku pelanggaran HAM yang berat tetap berjalan seiringan dengan proses non yudisial terhadap korban. 

Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Dalam pernyataannya Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Jokowi mengakui adanya 12 pelanggaran HAM yang berat dan menyesali kejadian-kejadian tersebut.

Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya penyelesaian kasus terhadap para korban, maka Presiden akan memulai atau kick-off pemulihan hak korban pada Selasa, 27 Juni 2023.

Kick-off akan dilaksanakan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Tidak hanya di Aceh, pemulihan hak korban juga dilakukan di daerah lain, termasuk yang saat ini berada di luar negeri.

Mahfud mengungkapkan penyelesaian kasus HAM berat non yudisial di antaranya adalah dengan memenuhi hak-hak konstitusional korban dan keluarga korban, seperti: 

-    Kementerian Kesehatan RI: Kartu Indonesia Sehat Prioritas (gratis berobat di rumah sakit), dll.

-    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI: Beasiswa untuk SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, dll.
-    Kementerian Pertanian RI: Bantuan sapi, traktor, dll.
-    Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Hukum dan HAM RI: Golden visa, second home visa, KITAS/KITAP, dll.
-    Kementerian PUPR RI: Membangun Living Park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumah Geduong yang dilengkapi dengan Masjid sesuai dengan permintaan para korban.  

Proses dimulainya pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban bukan berarti proses hukum pelaku pelanggaran HAM yang berat dihentikan, ungkap Mahfud.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak meniadakan penyelesaian lewat yudisal, semua pelanggaran HAM berat tetap bisa diproses lewat jalur hukum atau Pengadilan HAM ad hoc,”jelasnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025