Berita , Headline

12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Diakui Jokowi, Bagaimana Nasib Korban dan Pelaku?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Diakui Jokowi, Bagaimana Nasib Korban dan Pelaku?
12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Diakui Jokowi, Bagaimana Nasib Korban dan Pelaku?
HARIANE – Rabu, 11 Januari 2022 Jokowi melakukan konferensi pers terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diunggah di kanal Youtube Presiden Joko Widodo, Jokowi mengakui adanya dua belas pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi kisaran tahun 1965 – 2003.
Dua belas pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui Jokowi berdasarkan laporan dari Tim BPPHAM antara lain :
1. Peristiwa yang terjadi pada 1965 – 1966
2. Dua peristiwa penembakan misterius pada 1982 - 1985
3. Tiga peristiwa Talangsari Lampung yang terjadi pada 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh pada 1998
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisaksi Semanggi 1 dan 2 pada 1998 – 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet pada 1998 – 1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh pada 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001 – 2022
11. Peristiwa Wamena Papua pada 2022
12. Peristiwa jambo Keupok Aceh pada 2003
pelanggaran HAM berat di Indonesia
Jokowi akui adanya 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Youtube/Presiden Joko Widodo)
Jokowi juga menyampaikan rasa empati dan simpati kepada korban dan keluarganya serta menyesalkan terjadinya dua belas peristiwa memilukan yang terjadi di Indonesia tersebut.
Hanya saja, pengakuan 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia ini nyatanya menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.
Beberapa pertanyaan yang timbul antara lain upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah usai pengakuan tersebut serta bagaimana nasib para pelaku.
BACA JUGA :
Lukas Enembe Ditangkap Setelah 4 Bulan Mangkir dari Panggilan KPK, Bagaimana Nasib Harun Masiku dan Bupati Mamberamo Tengah yang Buron?

Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Kamis, 12 Januari 2022 Mahfud MD mengunggah sebuah video di laman Instagram pribadinya usai mendengar berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dengan 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dalam video yang diunggahnya, Mahfud MD menjelaskan bahwasannya pemerintah Indonesia akan melakukan upaya yang telah disebutkan Jokowi dalam konferensi pers sebelumnya.
Lukas Enembe ditangkap
Press Release Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD umumkan penangkapan Lukas Enembe murni tindakan hukum. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
“Pemerintah akan melaksanakan apa yang sudah direkomendasikan oleh tim BPPHAM,” ujar Mahfud MD.
Sebagai tambahan, Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan dua hal berikut ini usai mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, yaitu :
1. Memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial.
2. Berupaya agar Indonesia tidak mengalami kejadian serupa di masa mendatang.
Terkait dengan pemulihan hak korban, Mahfud MD menegaskan kalau tim PPHAM telah memberikan rekomendasi pada pemerintah seperti rehabilitasi, bantuan ekonomi, jaminan kesehatan, pembangunan memorial dan lain sebagainya.
“Nanti yang ini khusus karena sudah tercatat. Jadi akan dapat perlakuan khusus sehingga mendapat perhatian khusus dari negara kepada korban pelanggaran HAM berat,” imbuh Menkopolhukam.
Pertanyaan kembali muncul terkait dengan nasib para pelanggar HAM berat di masa lalu yang dua belas diantaranya telah diakui Jokowi.
BACA JUGA :
Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Jokowi Berjanji Lakukan 2 Hal Ini pada Korban
Menurut Mahfud MD proses hukum terhadap pelanggar HAM berat perlu dibahas terlebih dahulu oleh DPR sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Nanti biar DPR yang membahas kembali dulu,” katanya.
Demikian penjelasan Mahfud MD terkait langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah usai Jokowi akui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB