Berita , Headline

12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Diakui Jokowi, Bagaimana Nasib Korban dan Pelaku?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Diakui Jokowi, Bagaimana Nasib Korban dan Pelaku?
12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu Diakui Jokowi, Bagaimana Nasib Korban dan Pelaku?
HARIANE – Rabu, 11 Januari 2022 Jokowi melakukan konferensi pers terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diunggah di kanal Youtube Presiden Joko Widodo, Jokowi mengakui adanya dua belas pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi kisaran tahun 1965 – 2003.
Dua belas pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui Jokowi berdasarkan laporan dari Tim BPPHAM antara lain :
1. Peristiwa yang terjadi pada 1965 – 1966
2. Dua peristiwa penembakan misterius pada 1982 - 1985
3. Tiga peristiwa Talangsari Lampung yang terjadi pada 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh pada 1998
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997 – 1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisaksi Semanggi 1 dan 2 pada 1998 – 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet pada 1998 – 1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh pada 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001 – 2022
11. Peristiwa Wamena Papua pada 2022
12. Peristiwa jambo Keupok Aceh pada 2003
pelanggaran HAM berat di Indonesia
Jokowi akui adanya 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Youtube/Presiden Joko Widodo)
Jokowi juga menyampaikan rasa empati dan simpati kepada korban dan keluarganya serta menyesalkan terjadinya dua belas peristiwa memilukan yang terjadi di Indonesia tersebut.
Hanya saja, pengakuan 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia ini nyatanya menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.
Beberapa pertanyaan yang timbul antara lain upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah usai pengakuan tersebut serta bagaimana nasib para pelaku.
BACA JUGA :
Lukas Enembe Ditangkap Setelah 4 Bulan Mangkir dari Panggilan KPK, Bagaimana Nasib Harun Masiku dan Bupati Mamberamo Tengah yang Buron?

Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Kamis, 12 Januari 2022 Mahfud MD mengunggah sebuah video di laman Instagram pribadinya usai mendengar berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dengan 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dalam video yang diunggahnya, Mahfud MD menjelaskan bahwasannya pemerintah Indonesia akan melakukan upaya yang telah disebutkan Jokowi dalam konferensi pers sebelumnya.
Lukas Enembe ditangkap
Press Release Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD umumkan penangkapan Lukas Enembe murni tindakan hukum. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)
“Pemerintah akan melaksanakan apa yang sudah direkomendasikan oleh tim BPPHAM,” ujar Mahfud MD.
Sebagai tambahan, Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan dua hal berikut ini usai mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, yaitu :
1. Memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial.
2. Berupaya agar Indonesia tidak mengalami kejadian serupa di masa mendatang.
Terkait dengan pemulihan hak korban, Mahfud MD menegaskan kalau tim PPHAM telah memberikan rekomendasi pada pemerintah seperti rehabilitasi, bantuan ekonomi, jaminan kesehatan, pembangunan memorial dan lain sebagainya.
“Nanti yang ini khusus karena sudah tercatat. Jadi akan dapat perlakuan khusus sehingga mendapat perhatian khusus dari negara kepada korban pelanggaran HAM berat,” imbuh Menkopolhukam.
Pertanyaan kembali muncul terkait dengan nasib para pelanggar HAM berat di masa lalu yang dua belas diantaranya telah diakui Jokowi.
BACA JUGA :
Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Jokowi Berjanji Lakukan 2 Hal Ini pada Korban
Menurut Mahfud MD proses hukum terhadap pelanggar HAM berat perlu dibahas terlebih dahulu oleh DPR sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Nanti biar DPR yang membahas kembali dulu,” katanya.
Demikian penjelasan Mahfud MD terkait langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah usai Jokowi akui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025