Gaya Hidup , Artikel

Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
HARIANE - Kim Garam LE SSERAFIM dianggap telah melakukan bullying dalam kasus yang melibatkan konflik dengan sesama teman sekelas, terus menimbulkan banyak pertanyaan.
Mengacu pada pernyataan resmi HYBE Labels atau Source Music hari Jum’at 20 Mei, yang merinci sisi cerita dari Kim Garam LE SSERAFIM tentang mengapa Kim Garam sebelumnya terlibat dalam sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah selama tahun pertamanya di sekolah menengah.

Dilansir dari allkpop.com, dalam pernyataannya, agensi HYBE Labels danSource Music mengkonfirmasi bahwa Kim Garam LE SSERAFIM memiliki catatan terlibat dalam kasus Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

BACA JUGA : HYBE Keluarkan Statement Lanjut Terkait Kasus Bullying Kim Garam, Netizen: Dia Punya Backingan Kuat
Tetapi pihak agensi baik HYBE Labels ataupun Source Music berpendapat bahwa masalah tersebut muncul karena fakta bahwa Kim Garam membela teman sekelasnya, yang difoto secara tidak pantas dan tanpa persetujuan.
Pernyataan yang diberikan oleh HYBE Labels dan Source Music juga menekankan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terlibat dalam konflik tersebut.
Namun, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang diungkapkan oleh perwakilan hukum mantan teman sekelas Kim Garam yaitu Yoo Eunseo, sesi komite ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman level 5 atas keterlibatannya sebagai pelaku bullying.
Fakta bahwa Kim Garam dihukum level 5 saat sekolah ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena netizen korea berpendapat bahwa hukuman level 5 adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
BACA JUGA : Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi
Ada total 9 level hukuman, dengan level 1 adalah permintaan maaf tatap muka dan level 9 adalah dikeluarkan dari sekolah.
Siswa yang mendapatkan hukuman diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Namun, tergantung juga pada keputusan panitia, orang tua siswa diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan tersebut.

Pada hari Sabtu, 21 Mei 2022, perwakilan dari HYBE Labels telah mengeluarkan pernyataan tambahan mengenai masalah Kim Garam LE SSERAFIM yang menerima hukuman level 5 untuk kasus bullying di sekolahnya, berikut pernyataannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB