Gaya Hidup , Artikel

Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
HARIANE - Kim Garam LE SSERAFIM dianggap telah melakukan bullying dalam kasus yang melibatkan konflik dengan sesama teman sekelas, terus menimbulkan banyak pertanyaan.
Mengacu pada pernyataan resmi HYBE Labels atau Source Music hari Jum’at 20 Mei, yang merinci sisi cerita dari Kim Garam LE SSERAFIM tentang mengapa Kim Garam sebelumnya terlibat dalam sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah selama tahun pertamanya di sekolah menengah.

Dilansir dari allkpop.com, dalam pernyataannya, agensi HYBE Labels danSource Music mengkonfirmasi bahwa Kim Garam LE SSERAFIM memiliki catatan terlibat dalam kasus Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

BACA JUGA : HYBE Keluarkan Statement Lanjut Terkait Kasus Bullying Kim Garam, Netizen: Dia Punya Backingan Kuat
Tetapi pihak agensi baik HYBE Labels ataupun Source Music berpendapat bahwa masalah tersebut muncul karena fakta bahwa Kim Garam membela teman sekelasnya, yang difoto secara tidak pantas dan tanpa persetujuan.
Pernyataan yang diberikan oleh HYBE Labels dan Source Music juga menekankan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terlibat dalam konflik tersebut.
Namun, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang diungkapkan oleh perwakilan hukum mantan teman sekelas Kim Garam yaitu Yoo Eunseo, sesi komite ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman level 5 atas keterlibatannya sebagai pelaku bullying.
Fakta bahwa Kim Garam dihukum level 5 saat sekolah ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena netizen korea berpendapat bahwa hukuman level 5 adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
BACA JUGA : Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi
Ada total 9 level hukuman, dengan level 1 adalah permintaan maaf tatap muka dan level 9 adalah dikeluarkan dari sekolah.
Siswa yang mendapatkan hukuman diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Namun, tergantung juga pada keputusan panitia, orang tua siswa diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan tersebut.

Pada hari Sabtu, 21 Mei 2022, perwakilan dari HYBE Labels telah mengeluarkan pernyataan tambahan mengenai masalah Kim Garam LE SSERAFIM yang menerima hukuman level 5 untuk kasus bullying di sekolahnya, berikut pernyataannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025