Gaya Hidup , Artikel

Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
Kim Garam LE SSERAFIM Dihukum Level 5 Saat Sekolah, Begini Tanggapan HYBE Labels
HARIANE - Kim Garam LE SSERAFIM dianggap telah melakukan bullying dalam kasus yang melibatkan konflik dengan sesama teman sekelas, terus menimbulkan banyak pertanyaan.
Mengacu pada pernyataan resmi HYBE Labels atau Source Music hari Jum’at 20 Mei, yang merinci sisi cerita dari Kim Garam LE SSERAFIM tentang mengapa Kim Garam sebelumnya terlibat dalam sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah selama tahun pertamanya di sekolah menengah.

Dilansir dari allkpop.com, dalam pernyataannya, agensi HYBE Labels danSource Music mengkonfirmasi bahwa Kim Garam LE SSERAFIM memiliki catatan terlibat dalam kasus Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

BACA JUGA : HYBE Keluarkan Statement Lanjut Terkait Kasus Bullying Kim Garam, Netizen: Dia Punya Backingan Kuat
Tetapi pihak agensi baik HYBE Labels ataupun Source Music berpendapat bahwa masalah tersebut muncul karena fakta bahwa Kim Garam membela teman sekelasnya, yang difoto secara tidak pantas dan tanpa persetujuan.
Pernyataan yang diberikan oleh HYBE Labels dan Source Music juga menekankan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terlibat dalam konflik tersebut.
Namun, menurut rincian yang dipublikasikan dari catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang diungkapkan oleh perwakilan hukum mantan teman sekelas Kim Garam yaitu Yoo Eunseo, sesi komite ditutup setelah Kim Garam menerima hukuman level 5 atas keterlibatannya sebagai pelaku bullying.
Fakta bahwa Kim Garam dihukum level 5 saat sekolah ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena netizen korea berpendapat bahwa hukuman level 5 adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
BACA JUGA : Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi
Ada total 9 level hukuman, dengan level 1 adalah permintaan maaf tatap muka dan level 9 adalah dikeluarkan dari sekolah.
Siswa yang mendapatkan hukuman diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Namun, tergantung juga pada keputusan panitia, orang tua siswa diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan tersebut.

Pada hari Sabtu, 21 Mei 2022, perwakilan dari HYBE Labels telah mengeluarkan pernyataan tambahan mengenai masalah Kim Garam LE SSERAFIM yang menerima hukuman level 5 untuk kasus bullying di sekolahnya, berikut pernyataannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025