Artikel

Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Dugaan Korban Kim Garam LE SSERAFIM Alami Trauma Berat Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Kuasa Hukum: Korban Tidak Menuntut Ganti Rugi
Kuasa hukum korban Kim garam LE SSERAFIM merilis pernyataan panjang tentang keadaan korban saat ini. (Foto: Instagram/lesserafim)
HARIANE - Masih berlanjut hingga saat ini, terduga korban Kim Garam LE SSERAFIM yang dituduh melakukan perundungan di sekolah akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya.
Korban Kim Garam saat ini telah menerima banyak ancaman dari penggemar Kim Garam LE SSERAFIM setelah agensi menyebutkan bahwa Kim Garam bukanlah pelaku melainkan korban yang sebenarnya.
Dengan banyaknya ancaman dan perkataan kasar dari berbagai pihak yang membela idol perempuan tersebut, korban Kim Garam, Yoo Eunseo mengaku mengalami trauma berat hingga nekat melakukan percobaan bunuh diri.
Selain koban Kim Garam, saat ini anggota LE SSERAIM tersebut juga telah menerima banyak kecaman dari warganet karena masih terus melakukan kegiatan sebagai anggota dari grup asuhan Source Music di tengah kasusnya yang beredar.
BACA JUGA : Kim Garam LE SSERAFIM Terlibat Skandal Perundungan di Sekolah, Ini Pernyataan Hybe Labels
Sebelum kasus ini mencuat ke publik, pihak sekolah dari keduanya telah melakukan tidakan dengan diadakannya Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

Pernyataan Kuasa Hukum Korban Kim Garam

Kronologi Kasus

Kasus perundungan awalnya terjadi sekitar akhir April dan awal Mei 2018 yang dilakukan oleh Kim Garam bersama dengan teman-temannya.
Menurut Daum, sekolah mengadakan rapat Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah pada 4 Juni 2018 dengan hasil pelaku, Kim Garam, menerima hukuman enam jam pendidikan khusus sesuai dengan Pasal 17 Ayat 1 No. 5 Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah.
Selain itu, sesuai dengan paragraf sembilan dari pasal yang sama orang tua dari pelaku menerima hukuman lima jam menyelesaikan pendidikan khusus.
Yoo Eunseo yang menjadi korban kekerasan di sekolah telah menerima tindakan perlindungan seperti konseling dan nasihat psikologis dari Pasal 16 Ayat 1 Ayat 1 dari Undang-Undang yang sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025