Berita , D.I Yogyakarta

Kompolotan Penipu Modus Pinjam Uang di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kompolotan Penipu Modus Pinjam Uang di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul
Ketiga pelaku (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 25, Juni, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tiga orang komplotan pelaku penipuan bermodus meminjam uang ke bank dengan sertifikat dan surat-surat palsu berhasil diamankan oleh polisi. Ketiganya ditangkap saat beraksi di wilayah Bantul. 

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudiana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku. 

Mereka adalah DW (40) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai otak penipuan, DAP (34) warga Rembang, Jawa Tengah dan AWJP (34) warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.

"DW dibantu oleh dua temannya yakni DAP dan AWJP untuk memalsukan identitas dan persyaratan," kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 25, Juni, 2024.

Rudiana menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal saat pelaku DW alias Ishak Handoko pada tanggal 3 Juni, 2024 mengajukan pinjaman ke salah satu bank swasta yang ada di Kapanewon Sewon dengan alasan untuk menambah modal usaha. 

"Pengajuan itu menggunakan identitas berupa KTP, KK, NPWP dan SHM yang dipalsukan atas nama Ishak Handoko," katanya.

Kemudian, pada tanggal 12, Juni, 2024 pihak bank menerima pengajuan pinjaman yang diminta DW senilai Rp 50 juta. Dari uang tersebut, memberikan imbalan kepada DAP dan AWJP masing-masing Rp 2,5 juta.

"Menurut keterangan DW, sisa uang senilai Rp 40 juta digunakan oleh DW untuk membeli sparepart mobil," ucapnya. 

Sementara itu, Rudiana mengatakan bahwa modus yang digunakan DW untuk memalsukan surat-surat tersebut adalah dengan cara menyewa sebuah bangunan rumah di wilayah Sedayu. DW mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk usaha kepada pemilik bangunan.

"Jadi modusnya DW minta fotokopi sertifikat bangunan, NPWP, IMB dan surat-surat lainnya. Setelah itu, surat-surat tersebut dipalsukan," katanya. 

Rudiana mengatakan bahwa surat-surat tersebut kemudian dipalsukan dengan bahan yang sebelumnya dibeli oleh DW dari toko online dengan atas nama Ishak Handoko. 

"Semuanya yang mengerjakan DW sendiri, diketik sendiri. Caranya dia belajar dari YouTube," ucapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB