Berita , D.I Yogyakarta

Kompolotan Penipu Modus Pinjam Uang di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kompolotan Penipu Modus Pinjam Uang di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul
Ketiga pelaku (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 25, Juni, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tiga orang komplotan pelaku penipuan bermodus meminjam uang ke bank dengan sertifikat dan surat-surat palsu berhasil diamankan oleh polisi. Ketiganya ditangkap saat beraksi di wilayah Bantul. 

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudiana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku. 

Mereka adalah DW (40) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai otak penipuan, DAP (34) warga Rembang, Jawa Tengah dan AWJP (34) warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.

"DW dibantu oleh dua temannya yakni DAP dan AWJP untuk memalsukan identitas dan persyaratan," kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 25, Juni, 2024.

Rudiana menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal saat pelaku DW alias Ishak Handoko pada tanggal 3 Juni, 2024 mengajukan pinjaman ke salah satu bank swasta yang ada di Kapanewon Sewon dengan alasan untuk menambah modal usaha. 

"Pengajuan itu menggunakan identitas berupa KTP, KK, NPWP dan SHM yang dipalsukan atas nama Ishak Handoko," katanya.

Kemudian, pada tanggal 12, Juni, 2024 pihak bank menerima pengajuan pinjaman yang diminta DW senilai Rp 50 juta. Dari uang tersebut, memberikan imbalan kepada DAP dan AWJP masing-masing Rp 2,5 juta.

"Menurut keterangan DW, sisa uang senilai Rp 40 juta digunakan oleh DW untuk membeli sparepart mobil," ucapnya. 

Sementara itu, Rudiana mengatakan bahwa modus yang digunakan DW untuk memalsukan surat-surat tersebut adalah dengan cara menyewa sebuah bangunan rumah di wilayah Sedayu. DW mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk usaha kepada pemilik bangunan.

"Jadi modusnya DW minta fotokopi sertifikat bangunan, NPWP, IMB dan surat-surat lainnya. Setelah itu, surat-surat tersebut dipalsukan," katanya. 

Rudiana mengatakan bahwa surat-surat tersebut kemudian dipalsukan dengan bahan yang sebelumnya dibeli oleh DW dari toko online dengan atas nama Ishak Handoko. 

"Semuanya yang mengerjakan DW sendiri, diketik sendiri. Caranya dia belajar dari YouTube," ucapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Gegara Cinta Segitiga, Pelajar SMK Jadi Korban Penusukan di Cibiru Bandung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Naik Drastis

Sabtu, 02 Agustus 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 2 Agustus 2025 Meroket! Yakin Mau Beli ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Jadwal KRL Tangerang Duri 2 - 8 Agustus 2025, Cek Jam Berangkat Pekan ...

Sabtu, 02 Agustus 2025
Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Rangkaian Kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Yogyakarta

Sabtu, 02 Agustus 2025