Berita

Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara
Konten Polisi Pengabdi Mafia mengakibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke kepolisian. (Foto: Youtube/Uya Kuya TV)
HARIANE – Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan usai tayangan konten Polisi Pengabdi Mafia viral melalui kanal Youtube Uya Kuya.
Akibat dari konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022.
Konten Polisi Pengabdi Mafia yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, mengandung beberapa hal yang dinilai sebagai berita tidak benar.
Konten yang dimaksud adalah unggahan dalam kanal Youtube Uya Kuya yang bertajuk “Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Misteri Saldo Brigadir J 100 Triliun”.
BACA JUGA : Alasan Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel Terungkap Setelah Dihipnotis Uya Kuya

Melansir laman PMJ News, artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Julliana yakni pihak yang berasal dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) .

Betul. Pelapor atas nama Julliana,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Terkait laporan yang diakibatkan oleh munculnya konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak telah meenyebarkan berita hoaks, sehingga terdapat empat pasal yang dinyatakan yakni Pasal 28 ayat 2 juncto, Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 serta Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Pada konten yang diunggah dalam kanal Youtube Uya Kuya TV disorot hingga berujung pada pelaporan ke kepolisian, yakni dalam unggahan tersebut Kamaruddin menyatakan bahwa Polri sebagai tempat mafia maksudnya polisi melakukan pengabdian kepada negara hanya seminggu dan tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.

Berdasarkan tayangan kanal Youtube Intens Investigasi, menurut Julliana pernyataan yang diberikan Kamaruddin jelas tidak benar sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

Saya dari koordinator GERAH, Gerakan Rakyat Anti Hoaks, telah melaporkan seorang pengacara yaitu Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya,” ujar Julliana dalam kanal Youtube Intens Investigasi.
Julliana menyatakan bahwa informasi serta berita yang tidak benar bila beredar di publik, berpotensi merusak kepercayaan rakyat kepada institusi kepolisian terkait kinerja dan fungsinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025