Berita

Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara
Konten Polisi Pengabdi Mafia mengakibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke kepolisian. (Foto: Youtube/Uya Kuya TV)
HARIANE – Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan usai tayangan konten Polisi Pengabdi Mafia viral melalui kanal Youtube Uya Kuya.
Akibat dari konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022.
Konten Polisi Pengabdi Mafia yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, mengandung beberapa hal yang dinilai sebagai berita tidak benar.
Konten yang dimaksud adalah unggahan dalam kanal Youtube Uya Kuya yang bertajuk “Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Misteri Saldo Brigadir J 100 Triliun”.
BACA JUGA : Alasan Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel Terungkap Setelah Dihipnotis Uya Kuya

Melansir laman PMJ News, artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Julliana yakni pihak yang berasal dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) .

Betul. Pelapor atas nama Julliana,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Terkait laporan yang diakibatkan oleh munculnya konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak telah meenyebarkan berita hoaks, sehingga terdapat empat pasal yang dinyatakan yakni Pasal 28 ayat 2 juncto, Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 serta Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Pada konten yang diunggah dalam kanal Youtube Uya Kuya TV disorot hingga berujung pada pelaporan ke kepolisian, yakni dalam unggahan tersebut Kamaruddin menyatakan bahwa Polri sebagai tempat mafia maksudnya polisi melakukan pengabdian kepada negara hanya seminggu dan tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.

Berdasarkan tayangan kanal Youtube Intens Investigasi, menurut Julliana pernyataan yang diberikan Kamaruddin jelas tidak benar sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

Saya dari koordinator GERAH, Gerakan Rakyat Anti Hoaks, telah melaporkan seorang pengacara yaitu Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya,” ujar Julliana dalam kanal Youtube Intens Investigasi.
Julliana menyatakan bahwa informasi serta berita yang tidak benar bila beredar di publik, berpotensi merusak kepercayaan rakyat kepada institusi kepolisian terkait kinerja dan fungsinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025