Berita

Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara
Konten Polisi Pengabdi Mafia mengakibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke kepolisian. (Foto: Youtube/Uya Kuya TV)
HARIANE – Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan usai tayangan konten Polisi Pengabdi Mafia viral melalui kanal Youtube Uya Kuya.
Akibat dari konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022.
Konten Polisi Pengabdi Mafia yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, mengandung beberapa hal yang dinilai sebagai berita tidak benar.
Konten yang dimaksud adalah unggahan dalam kanal Youtube Uya Kuya yang bertajuk “Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Misteri Saldo Brigadir J 100 Triliun”.
BACA JUGA : Alasan Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel Terungkap Setelah Dihipnotis Uya Kuya

Melansir laman PMJ News, artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Julliana yakni pihak yang berasal dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) .

Betul. Pelapor atas nama Julliana,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Terkait laporan yang diakibatkan oleh munculnya konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak telah meenyebarkan berita hoaks, sehingga terdapat empat pasal yang dinyatakan yakni Pasal 28 ayat 2 juncto, Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 serta Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Pada konten yang diunggah dalam kanal Youtube Uya Kuya TV disorot hingga berujung pada pelaporan ke kepolisian, yakni dalam unggahan tersebut Kamaruddin menyatakan bahwa Polri sebagai tempat mafia maksudnya polisi melakukan pengabdian kepada negara hanya seminggu dan tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.

Berdasarkan tayangan kanal Youtube Intens Investigasi, menurut Julliana pernyataan yang diberikan Kamaruddin jelas tidak benar sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

Saya dari koordinator GERAH, Gerakan Rakyat Anti Hoaks, telah melaporkan seorang pengacara yaitu Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya,” ujar Julliana dalam kanal Youtube Intens Investigasi.
Julliana menyatakan bahwa informasi serta berita yang tidak benar bila beredar di publik, berpotensi merusak kepercayaan rakyat kepada institusi kepolisian terkait kinerja dan fungsinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025