Berita
Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara
Nabila Intan Aprilia
Konten Polisi Pengabdi Mafia mengakibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke kepolisian. (Foto: Youtube/Uya Kuya TV)
HARIANE – Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan usai tayangan konten Polisi Pengabdi Mafia viral melalui kanal Youtube Uya Kuya.
Akibat dari konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022.
Konten Polisi Pengabdi Mafia yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, mengandung beberapa hal yang dinilai sebagai berita tidak benar.
Konten yang dimaksud adalah unggahan dalam kanal Youtube Uya Kuya yang bertajuk “Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Misteri Saldo Brigadir J 100 Triliun”.
BACA JUGA : Alasan Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel Terungkap Setelah Dihipnotis Uya Kuya