Berita

Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara
Konten Polisi Pengabdi Mafia mengakibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke kepolisian. (Foto: Youtube/Uya Kuya TV)
Pernyataan Julliana usai melaporkan Uya Kuya serta Kamaruddin atas konten Polisi Pengabdi Mafia, koordinator GERAH tersebut awalnya ingin melaporkan ke Polda Metro Jaya, namun disarankan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Konten Polisi Pengabdi Mafia
Konten Polisi Pengabdi Mafia tengah menjadi perbincangan publik, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak terancam tindakan pidana. (Foto: Unsplash/Emiliano Bar)

Atas laporan mengenai informasi dalam konten yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, kedua tokoh publik tersebut mendapat ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Di lain sisi terkait kasus yang melibatkan Uya Kuya serta Kamaruddin terdapat pula tanggapan mengenai kasus tersebut, utamanya dari Kamaruddin sendiri bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apabila dirinya dilaporkan.
Kamaruddin juga menyangkal terkait tudingan penyebar hoaks yang ditujukan pada dirinya.
BACA JUGA : 4 Hasil Investigasi Kasus Penembakan Brigadir J yang Diungkap Kamaruddin Simanjuntak Di Persidangan
Buntut konten Polisi Pengabdi Mafia yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak tentu masih menjadi bahan perbincangan netizen, apalagi ancaman terkait kasus tersebut maksimal 10 tahun penjara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025