Berita

Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara
Konten Polisi Pengabdi Mafia mengakibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke kepolisian. (Foto: Youtube/Uya Kuya TV)
Pernyataan Julliana usai melaporkan Uya Kuya serta Kamaruddin atas konten Polisi Pengabdi Mafia, koordinator GERAH tersebut awalnya ingin melaporkan ke Polda Metro Jaya, namun disarankan untuk ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Konten Polisi Pengabdi Mafia
Konten Polisi Pengabdi Mafia tengah menjadi perbincangan publik, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak terancam tindakan pidana. (Foto: Unsplash/Emiliano Bar)

Atas laporan mengenai informasi dalam konten yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, kedua tokoh publik tersebut mendapat ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Di lain sisi terkait kasus yang melibatkan Uya Kuya serta Kamaruddin terdapat pula tanggapan mengenai kasus tersebut, utamanya dari Kamaruddin sendiri bahwa dirinya tidak mempermasalahkan apabila dirinya dilaporkan.
Kamaruddin juga menyangkal terkait tudingan penyebar hoaks yang ditujukan pada dirinya.
BACA JUGA : 4 Hasil Investigasi Kasus Penembakan Brigadir J yang Diungkap Kamaruddin Simanjuntak Di Persidangan
Buntut konten Polisi Pengabdi Mafia yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak tentu masih menjadi bahan perbincangan netizen, apalagi ancaman terkait kasus tersebut maksimal 10 tahun penjara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Rabu, 04 Juni 2025
Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Rabu, 04 Juni 2025
Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025