Berita

Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Akibat Konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara
Konten Polisi Pengabdi Mafia mengakibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke kepolisian. (Foto: Youtube/Uya Kuya TV)
HARIANE – Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan usai tayangan konten Polisi Pengabdi Mafia viral melalui kanal Youtube Uya Kuya.
Akibat dari konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022.
Konten Polisi Pengabdi Mafia yang melibatkan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak, mengandung beberapa hal yang dinilai sebagai berita tidak benar.
Konten yang dimaksud adalah unggahan dalam kanal Youtube Uya Kuya yang bertajuk “Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Misteri Saldo Brigadir J 100 Triliun”.
BACA JUGA : Alasan Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel Terungkap Setelah Dihipnotis Uya Kuya

Melansir laman PMJ News, artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh Julliana yakni pihak yang berasal dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) .

Betul. Pelapor atas nama Julliana,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Terkait laporan yang diakibatkan oleh munculnya konten Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak telah meenyebarkan berita hoaks, sehingga terdapat empat pasal yang dinyatakan yakni Pasal 28 ayat 2 juncto, Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 serta Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Pada konten yang diunggah dalam kanal Youtube Uya Kuya TV disorot hingga berujung pada pelaporan ke kepolisian, yakni dalam unggahan tersebut Kamaruddin menyatakan bahwa Polri sebagai tempat mafia maksudnya polisi melakukan pengabdian kepada negara hanya seminggu dan tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.

Berdasarkan tayangan kanal Youtube Intens Investigasi, menurut Julliana pernyataan yang diberikan Kamaruddin jelas tidak benar sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

Saya dari koordinator GERAH, Gerakan Rakyat Anti Hoaks, telah melaporkan seorang pengacara yaitu Kamaruddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya,” ujar Julliana dalam kanal Youtube Intens Investigasi.
Julliana menyatakan bahwa informasi serta berita yang tidak benar bila beredar di publik, berpotensi merusak kepercayaan rakyat kepada institusi kepolisian terkait kinerja dan fungsinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025