Berita

Serukan Perdamaian, Warga Papua Kibarkan Bendera Israel dan Palestina

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Warga Papua Kibarkan Bendera Israel dan Palestina
Warga Papua di Sorong, Papua Barat berkonvoi sambil mengibarkan bendera Palestina dan Israel.

HARIANE - Warga Papua di Sorong, Papua Barat berkonvoi sambil mengibarkan bendera Israel, Indonesia dan Palestina yang mengundang kontroversi. 

Mereka berkonvoi dengan mengendarai kendaraan roda empat dengan 3 bendera yang dikibarkan, yakni bendera Indonesia, Israel dan Palestina.

Aksi ini dilakukan oleh warga Papua sebagai bentuk seruan perdamaian agar kedua belah pihak yang berselisih segera melakukan rekonsiliasi dan gencatan bersenjata. 

Aksi ini sekaligus menunjukkan jika mereka tak ingin terjebak dalam politik global tentang keberpihakan, apakah pro Palestina atau Pro Israel.

"Papua Cinta Damai," demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan video Tiktok excalito2 pada Sabtu 4 November 2024 lalu.

Kontroversi Pengibaran Bendera Israel di Papua

Meski demikian, aksi damai ini tak lepas dari kontroversi. Pasalnya, Indonesia secara tegas melarang pengibaran bendera Israel di tanah air karena tidak adanya hubungan diplomasi antara kedua negara.

Larangan ini bahkan pernah menjadi kontroversi sebelum perhelatan Piala Dunia U-20 dimana Indonesia akhirnya batal menjadi tuan rumah. 

Larangan itu tertera dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Dalam Bab X (Hal Khusus) ditegaskan Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Selain itu ditegaskan jika Indonesia menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina. Karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel. 

Sementara dalam nomor 151c kembali ditegaskan tentang adanya larangan pengibaran bendera, atribut maupun menyanikan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.

"Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia," demikian bunyi pasal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Selasa, 08 April 2025
Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Selasa, 08 April 2025
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025