Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Penanganan Berbelit-belit, JCW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dana hibah pariwisata sleman
Ilustrasi korupsi dana hibah pariwisata. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Setelah dua pekan pasca aksi tunggal aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, tidak ada juga pengumuman tersangka pada perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Terkait hal itu, JCW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengambilalih perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, DIY.

Untuk diketahui dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman diduga diselewengkan sebesar Rp 10 miliar dari Rp 68 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) di tahun 2020.

Skemanya ialah 70 persen untuk hotel dan restoran, sisanya untuk penanganan ekonomi dan sosial yang dialami para pelaku wisata dan desa wisata selama pandemi.

Indikasi penyimpangan tercium di mana ada oknum yang memungut, meminta, atau memotong dana hibah bagi pelaku wisata dan desa wisata. Hal tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat  bahwa pelaku wisata dan desa wisata tidak menerima dana hibah secara utuh.

Selama satu tahun, perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sleman dan telah memasuki tahap penyidikan.

“Meskipun perkara ini memasuki tahap penyidikan, Kejari Sleman belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Padahal telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY,” kata anggota JCW, Baharuddin Kamba, Senin, 5 Januari 2024.

Dalam perkara itu, kata Kamba, modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata.

“Ada dugaan korupsi pada kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman,” terangnya.

Kamba menyebut setidaknya ada dua syarat KPK mengambil alih perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Yakni kasus dana hibah pariwisata ini telah menjadi perhatian publik. Juga penanganan perkara ini dinilai cukup berlarut-larut.

“Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini,” tegasnya.

“Surat desakan ini sudah JCW sampaikan melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025