Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Penanganan Berbelit-belit, JCW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dana hibah pariwisata sleman
Ilustrasi korupsi dana hibah pariwisata. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Setelah dua pekan pasca aksi tunggal aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, tidak ada juga pengumuman tersangka pada perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Terkait hal itu, JCW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengambilalih perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, DIY.

Untuk diketahui dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman diduga diselewengkan sebesar Rp 10 miliar dari Rp 68 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) di tahun 2020.

Skemanya ialah 70 persen untuk hotel dan restoran, sisanya untuk penanganan ekonomi dan sosial yang dialami para pelaku wisata dan desa wisata selama pandemi.

Indikasi penyimpangan tercium di mana ada oknum yang memungut, meminta, atau memotong dana hibah bagi pelaku wisata dan desa wisata. Hal tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat  bahwa pelaku wisata dan desa wisata tidak menerima dana hibah secara utuh.

Selama satu tahun, perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sleman dan telah memasuki tahap penyidikan.

“Meskipun perkara ini memasuki tahap penyidikan, Kejari Sleman belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Padahal telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY,” kata anggota JCW, Baharuddin Kamba, Senin, 5 Januari 2024.

Dalam perkara itu, kata Kamba, modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata.

“Ada dugaan korupsi pada kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman,” terangnya.

Kamba menyebut setidaknya ada dua syarat KPK mengambil alih perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Yakni kasus dana hibah pariwisata ini telah menjadi perhatian publik. Juga penanganan perkara ini dinilai cukup berlarut-larut.

“Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini,” tegasnya.

“Surat desakan ini sudah JCW sampaikan melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB