Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Penanganan Berbelit-belit, JCW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dana hibah pariwisata sleman
Ilustrasi korupsi dana hibah pariwisata. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Setelah dua pekan pasca aksi tunggal aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, tidak ada juga pengumuman tersangka pada perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Terkait hal itu, JCW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengambilalih perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, DIY.

Untuk diketahui dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman diduga diselewengkan sebesar Rp 10 miliar dari Rp 68 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) di tahun 2020.

Skemanya ialah 70 persen untuk hotel dan restoran, sisanya untuk penanganan ekonomi dan sosial yang dialami para pelaku wisata dan desa wisata selama pandemi.

Indikasi penyimpangan tercium di mana ada oknum yang memungut, meminta, atau memotong dana hibah bagi pelaku wisata dan desa wisata. Hal tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat  bahwa pelaku wisata dan desa wisata tidak menerima dana hibah secara utuh.

Selama satu tahun, perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sleman dan telah memasuki tahap penyidikan.

“Meskipun perkara ini memasuki tahap penyidikan, Kejari Sleman belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Padahal telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY,” kata anggota JCW, Baharuddin Kamba, Senin, 5 Januari 2024.

Dalam perkara itu, kata Kamba, modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata.

“Ada dugaan korupsi pada kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman,” terangnya.

Kamba menyebut setidaknya ada dua syarat KPK mengambil alih perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Yakni kasus dana hibah pariwisata ini telah menjadi perhatian publik. Juga penanganan perkara ini dinilai cukup berlarut-larut.

“Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini,” tegasnya.

“Surat desakan ini sudah JCW sampaikan melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025