Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Penanganan Berbelit-belit, JCW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dana hibah pariwisata sleman
Ilustrasi korupsi dana hibah pariwisata. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Setelah dua pekan pasca aksi tunggal aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, tidak ada juga pengumuman tersangka pada perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Terkait hal itu, JCW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengambilalih perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, DIY.

Untuk diketahui dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman diduga diselewengkan sebesar Rp 10 miliar dari Rp 68 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) di tahun 2020.

Skemanya ialah 70 persen untuk hotel dan restoran, sisanya untuk penanganan ekonomi dan sosial yang dialami para pelaku wisata dan desa wisata selama pandemi.

Indikasi penyimpangan tercium di mana ada oknum yang memungut, meminta, atau memotong dana hibah bagi pelaku wisata dan desa wisata. Hal tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat  bahwa pelaku wisata dan desa wisata tidak menerima dana hibah secara utuh.

Selama satu tahun, perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sleman dan telah memasuki tahap penyidikan.

“Meskipun perkara ini memasuki tahap penyidikan, Kejari Sleman belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Padahal telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY,” kata anggota JCW, Baharuddin Kamba, Senin, 5 Januari 2024.

Dalam perkara itu, kata Kamba, modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata.

“Ada dugaan korupsi pada kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman,” terangnya.

Kamba menyebut setidaknya ada dua syarat KPK mengambil alih perkara dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Yakni kasus dana hibah pariwisata ini telah menjadi perhatian publik. Juga penanganan perkara ini dinilai cukup berlarut-larut.

“Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini,” tegasnya.

“Surat desakan ini sudah JCW sampaikan melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025