Berita

KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti saat memberikan keterangan. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul beberapa waktu lalu telah menetapkan batas dana kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Adapun anggaran kampanye maksimal sebesar Rp 24.474.390.000.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan bahwa besaran pengeluaran dana kampanye tersebut ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.

Hal ini diikuti dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) KPU Nomor 723 Tahun 2024 tentang penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye.

Sesuai dengan kesepakatan KPU dengan masing-masing Paslon, dana kampanye Pilkada Gunungkidul maksimal sebesar Rp 24.474.390.000, yang diperuntukkan bagi berbagai keperluan saat berkampanye.

Berikut rinciannya: pertemuan terbatas standar biayanya senilai Rp 255 juta dengan frekuensi pertemuan sebanyak 10 kali; pertemuan tatap muka atau dialog dengan standar biayanya senilai Rp 4,25 miliar, dengan frekuensi kegiatan bisa mencapai 1.000 kali.

"Pembuatan bahan kampanye dengan standar biayanya senilai Rp 18,37 miliar," jelasnya.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye kepada umum memiliki standar biaya Rp 850 ribu; pemasangan alat peraga kampanye dengan standar biaya Rp 85 juta;

Jasa manajemen atau konsultan dengan standar biaya Rp 30 juta; baliho dan spanduk dengan standar biaya Rp 117,2 juta; bahan kampanye dengan standar biaya Rp 208,7 juta; rapat umum dengan standar biaya Rp 850 juta;

Kampanye media sosial dengan standar biaya Rp 10 juta; dan kampanye melalui media daring dengan standar biaya Rp 25 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Adapun pada 24 September sampai 27 September 2024 lalu, KPU telah menerima laporan awal kampanye, yang mana pada tanggal tersebut dana kampanye untuk masing-masing paslon masih tercatat Rp 0.

"Laporan awal masih Rp 0 untuk semua paslon. Nanti untuk laporan selanjutnya, baik laporan sumbangan dana dan lainnya, akan dilakukan pada 24 Oktober dan 24 November mendatang," ucap Asih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB