Berita

KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti saat memberikan keterangan. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul beberapa waktu lalu telah menetapkan batas dana kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Adapun anggaran kampanye maksimal sebesar Rp 24.474.390.000.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan bahwa besaran pengeluaran dana kampanye tersebut ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.

Hal ini diikuti dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) KPU Nomor 723 Tahun 2024 tentang penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye.

Sesuai dengan kesepakatan KPU dengan masing-masing Paslon, dana kampanye Pilkada Gunungkidul maksimal sebesar Rp 24.474.390.000, yang diperuntukkan bagi berbagai keperluan saat berkampanye.

Berikut rinciannya: pertemuan terbatas standar biayanya senilai Rp 255 juta dengan frekuensi pertemuan sebanyak 10 kali; pertemuan tatap muka atau dialog dengan standar biayanya senilai Rp 4,25 miliar, dengan frekuensi kegiatan bisa mencapai 1.000 kali.

"Pembuatan bahan kampanye dengan standar biayanya senilai Rp 18,37 miliar," jelasnya.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye kepada umum memiliki standar biaya Rp 850 ribu; pemasangan alat peraga kampanye dengan standar biaya Rp 85 juta;

Jasa manajemen atau konsultan dengan standar biaya Rp 30 juta; baliho dan spanduk dengan standar biaya Rp 117,2 juta; bahan kampanye dengan standar biaya Rp 208,7 juta; rapat umum dengan standar biaya Rp 850 juta;

Kampanye media sosial dengan standar biaya Rp 10 juta; dan kampanye melalui media daring dengan standar biaya Rp 25 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Adapun pada 24 September sampai 27 September 2024 lalu, KPU telah menerima laporan awal kampanye, yang mana pada tanggal tersebut dana kampanye untuk masing-masing paslon masih tercatat Rp 0.

"Laporan awal masih Rp 0 untuk semua paslon. Nanti untuk laporan selanjutnya, baik laporan sumbangan dana dan lainnya, akan dilakukan pada 24 Oktober dan 24 November mendatang," ucap Asih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025