Berita

KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti saat memberikan keterangan. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul beberapa waktu lalu telah menetapkan batas dana kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Adapun anggaran kampanye maksimal sebesar Rp 24.474.390.000.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan bahwa besaran pengeluaran dana kampanye tersebut ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.

Hal ini diikuti dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) KPU Nomor 723 Tahun 2024 tentang penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye.

Sesuai dengan kesepakatan KPU dengan masing-masing Paslon, dana kampanye Pilkada Gunungkidul maksimal sebesar Rp 24.474.390.000, yang diperuntukkan bagi berbagai keperluan saat berkampanye.

Berikut rinciannya: pertemuan terbatas standar biayanya senilai Rp 255 juta dengan frekuensi pertemuan sebanyak 10 kali; pertemuan tatap muka atau dialog dengan standar biayanya senilai Rp 4,25 miliar, dengan frekuensi kegiatan bisa mencapai 1.000 kali.

"Pembuatan bahan kampanye dengan standar biayanya senilai Rp 18,37 miliar," jelasnya.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye kepada umum memiliki standar biaya Rp 850 ribu; pemasangan alat peraga kampanye dengan standar biaya Rp 85 juta;

Jasa manajemen atau konsultan dengan standar biaya Rp 30 juta; baliho dan spanduk dengan standar biaya Rp 117,2 juta; bahan kampanye dengan standar biaya Rp 208,7 juta; rapat umum dengan standar biaya Rp 850 juta;

Kampanye media sosial dengan standar biaya Rp 10 juta; dan kampanye melalui media daring dengan standar biaya Rp 25 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Adapun pada 24 September sampai 27 September 2024 lalu, KPU telah menerima laporan awal kampanye, yang mana pada tanggal tersebut dana kampanye untuk masing-masing paslon masih tercatat Rp 0.

"Laporan awal masih Rp 0 untuk semua paslon. Nanti untuk laporan selanjutnya, baik laporan sumbangan dana dan lainnya, akan dilakukan pada 24 Oktober dan 24 November mendatang," ucap Asih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025