Berita

KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti saat memberikan keterangan. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul beberapa waktu lalu telah menetapkan batas dana kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Adapun anggaran kampanye maksimal sebesar Rp 24.474.390.000.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan bahwa besaran pengeluaran dana kampanye tersebut ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.

Hal ini diikuti dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) KPU Nomor 723 Tahun 2024 tentang penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye.

Sesuai dengan kesepakatan KPU dengan masing-masing Paslon, dana kampanye Pilkada Gunungkidul maksimal sebesar Rp 24.474.390.000, yang diperuntukkan bagi berbagai keperluan saat berkampanye.

Berikut rinciannya: pertemuan terbatas standar biayanya senilai Rp 255 juta dengan frekuensi pertemuan sebanyak 10 kali; pertemuan tatap muka atau dialog dengan standar biayanya senilai Rp 4,25 miliar, dengan frekuensi kegiatan bisa mencapai 1.000 kali.

"Pembuatan bahan kampanye dengan standar biayanya senilai Rp 18,37 miliar," jelasnya.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye kepada umum memiliki standar biaya Rp 850 ribu; pemasangan alat peraga kampanye dengan standar biaya Rp 85 juta;

Jasa manajemen atau konsultan dengan standar biaya Rp 30 juta; baliho dan spanduk dengan standar biaya Rp 117,2 juta; bahan kampanye dengan standar biaya Rp 208,7 juta; rapat umum dengan standar biaya Rp 850 juta;

Kampanye media sosial dengan standar biaya Rp 10 juta; dan kampanye melalui media daring dengan standar biaya Rp 25 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Adapun pada 24 September sampai 27 September 2024 lalu, KPU telah menerima laporan awal kampanye, yang mana pada tanggal tersebut dana kampanye untuk masing-masing paslon masih tercatat Rp 0.

"Laporan awal masih Rp 0 untuk semua paslon. Nanti untuk laporan selanjutnya, baik laporan sumbangan dana dan lainnya, akan dilakukan pada 24 Oktober dan 24 November mendatang," ucap Asih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025