HARIANE - Menjelang pelaksanaan Piljada pada 27 November 2024 mendatang jajaran Polres Gunungkidul, Badan Pengawas Pemilu dan lintas sektoral lainnya mulai melakukan pemetaan potensi kerawanan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang sekiranya berkaitan dengan tindak pidana, pelanggaran pemilihan, mengganggu keamanan dan ketertiban serta lainnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan meningkatkan kewaspadaan menjelang pelaksanaan Pilkada Gunungkidul 2024 mengingat saat ini suhu politik sudah mulai terasa.
Pemetaan daerah kerawanan sendiri juga trlah dilakukan, adapun seluruh TPS atau wilayah di Gunungkidul masuk dalam kategori kurang rawan.
"Dari kategori kurang rawan, rawan, sangat rawan itu Gunungkidul masuk pada kategori kurang rawan. Meski demikian kami dari Polres Gunungkidul, TNI dan pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan," ucap Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, petugas nantinya akan dibekali sarana prasarana untuk pengamanan hingga pembekalan tindakan pengendalian masyarakat apabila terjadi kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pengecekan sarana prasarana sudah kami lakukan, termasuk latihan-latihan dalmas dan lainnya," tambah dia.
Ada ratusan personil nantinya yang disiagakan oleh Polres Gunungkidul, ditambah dengan tim dari TNI. Pola pengamanan di Pilkada 2024 ini pun masih dalam pembahasan bersama.
"Mohon dukungan dan kerjasamanya agar pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang berjalan aman, tentram dan kondusif," jelas Ary Murtini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, mulai memetakan terhadap potensi kerawanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Dalam pengawasan dan pemeraan kerawanan, pihaknya menyoroti beberapa hal agar nantinya tidak menimbulkan pelanggaran atau kericuhan.
Menurutnya, hasil pemetaan kerawanan yang dapat terjadi diantaranya ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri.