Berita

Potensi Kerawanan di Pilkada Gunungkidul Mulai Dipetakan, Begini Hasilnya

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Potensi Kerawanan di Pilkada Gunungkidul Mulai Dipetakan
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini didampingi oleh sejumlah pejabat Polres Gunungkidul memberikan keterangan. (Foto : Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Menjelang pelaksanaan Piljada pada 27 November 2024 mendatang jajaran Polres Gunungkidul, Badan Pengawas Pemilu dan lintas sektoral lainnya mulai melakukan pemetaan potensi kerawanan.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang sekiranya berkaitan dengan tindak pidana, pelanggaran pemilihan, mengganggu keamanan dan ketertiban serta lainnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan meningkatkan kewaspadaan menjelang pelaksanaan Pilkada Gunungkidul 2024 mengingat saat ini suhu politik sudah mulai terasa.

Pemetaan daerah kerawanan sendiri juga trlah dilakukan, adapun seluruh TPS atau wilayah di Gunungkidul masuk dalam kategori kurang rawan.

"Dari kategori kurang rawan, rawan, sangat rawan itu Gunungkidul masuk pada kategori kurang rawan. Meski demikian kami dari Polres Gunungkidul, TNI dan pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan," ucap Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, petugas nantinya akan dibekali sarana prasarana untuk pengamanan hingga pembekalan tindakan pengendalian masyarakat apabila terjadi kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pengecekan sarana prasarana sudah kami lakukan, termasuk latihan-latihan dalmas dan lainnya," tambah dia.

Ada ratusan personil nantinya yang disiagakan oleh Polres Gunungkidul, ditambah dengan tim dari TNI. Pola pengamanan di Pilkada 2024 ini pun masih dalam pembahasan bersama.

"Mohon dukungan dan kerjasamanya agar pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang berjalan aman, tentram dan kondusif," jelas Ary Murtini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, mulai memetakan terhadap potensi kerawanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

Dalam pengawasan dan pemeraan kerawanan, pihaknya menyoroti beberapa hal agar nantinya tidak menimbulkan pelanggaran atau kericuhan.

Menurutnya, hasil pemetaan kerawanan yang dapat terjadi diantaranya ketidaknetralan ASN, TNI dan Polri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB