Berita , D.I Yogyakarta

KPU DIY Pastikan Pemilih Tak Bersyarat Tidak Dapat Undangan Pencoblosan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kpu diy
Media Gathering kesiapan KPU DIY menjelang Pemilu 2024 di Tasneem Hotel, Senin, 12 Februari 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY terus memperbarui data pemilih yang tidak bersyarat untuk Pemilu 2024 sebelum hari pencoblosan, utamanya terhadap pemilih yang sudah meninggal.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan, pembaruan Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu dilakukan untuk menghindari surat suara dicoblos orang lain saat hari H.

Dijelaskan, untuk pemilih yang sudah meninggal tidak akan dicoret dari daftar, namun KPU memberi tanda sehingga yang bersangkutan tidak mendapatkan undangan.

“Pemilih meninggal dunia bisa dilihat di TPS, DPT yang kami tempel maupun yang kami beri ke saksi juga data yang meninggal berapa dan siapa ada catatannya,” kata Zaenuri, Senin, 12  Februari 2024.

“Kalau orang lain yang menggantikan jadi masalah, pemungutan suara bisa diulang,” sambungnya.

Selain itu, anggota TNI dan Polri yang tercatat sebagai DPT juga diperbarui oleh KPU. Namun hal itu tidak menambah maupun mengurangi jumlah DPT, yakni sebanyak 2.870.974 orang.

Untuk TNI dan Polri yang sudah purna dan belum tercatat sebagai DPT dapat mendatangi TPS dengan membawa KTP.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB