HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan Pilpres 2024 untuk mengikuti pemilihan umum pada Februari mendatang.
Penetapan pasangan capres cawapres 2024 dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan hari ini Senin, 13 November 2023 pukul 14.02.24 WIB.
Pemilihan waktu tersebut sengaja dilakukan sebagai simbol pelaksanaan jadwal pemilu tahun depan.
Hasil rapat pleno menyatakan bahwa pasangan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran berhasil lolos seleksi dari rangkaian pendaftaran yang digelar oleh KPU.
Penentuan penetapan pasangan Pilpres 2024 berdasarkan dari tiga poin yang menjadi syarat pendaftaran yaitu jumlah kursi partai politik pendukung di DPR RI, hasil pemeriksaan kesehatan, dan hasil verifikasi dokumen pendaftaran.
KPU mengungkapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh partai politik Nasional Demokrat, PKB, dan PKS dengan perolehan jumlah kursi di DPR RI sebesar 29,04%.
Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD didukung oleh partai politik PDI Perjuangan, Perindo, dan Hanura dengan porsi kursi di DPR RI sebesar 28,06%.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan yang mendapat dukungan partai politik paling banyak yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, PBB, dan Gelora dengan kursi 42,67% di DPR RI.
"Jadi dengan demikian ketiga bakal calon presiden dan wakil presiden yang telah didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 di mana partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mendaftar bakal pasangan calon yaitu yang telah memenuhi ketentuan 20% perolehan kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional," ungkap KPU.
Sementara itu hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ketiga pasangan capres cawapres Pilpres 2024 telah diserahkan oleh RSUD Gatot Subroto kepada KPU RI pada 27 Oktober 2023 lalu.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, ketika pasangan dinyatakan telah memenuhi syarat.
KPU juga menyatakan hasil pemeriksaan atau verifikasi dokumen persyaratan dari ketiga pasangan juga telah memenuhi syarat.