Berita , D.I Yogyakarta
KPU Siapkan Cara ini Agar Pemilih Tunanetra Mudah Nyoblos di Pemilu 2024
HARIANE - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bantul telah menyiapkan cara khusus bagi para pemilih kategori disabilitas tunanetra.
Sehingga dipastikan pemilih tunanetra tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa nantinya di TPS akan disediakan template braille agar penyandang tunanetra dapat menggunakan hak suaranya.
Sedangkan bagi tunanetra yang tidak bisa membaca braille, akan disediakan petugas pendamping.
"Ketika ada pemilih netra itu nanti ada proses penyediaan template braille di masing-masing TPS, kalau tidak bisa membaca braille maka akan kita sediakan petugas yang bisa mendampingi saat pemungutan suara," ujar Didik.
Terkait persiapan mana saja TPS yang akan diberikan layanan khusus disabilitas, Didik mengatakan bahwa saat pendataan pemilih, KPU telah mendata jenis disabilitas yang ada.
Data tersebut nantinya akan berdampak pada jenis pelayanan terhadap pemilih disabilitas.
"Kita ini mulai dari saat proses pendataan pemilih, itu sudah ada semacam pengkodean terhadap jenis-jenis disabilitas, ketika sudah diklasifikasikan maka itu akan berkonsekuensi terhadap pelayanan disabilitas di TPS," sebutnya.
KPU Kabupaten Bantul telah menyiapkan 3162 TPS untuk Pemilu serentak yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan.
Akan tetapi jumlah tersebut akan selalu berubah seiring dengan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
"Kalau sekarang inikan masih berproses menuju DPT, kemarin saat pleno berdasarkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, jumlah TPS kita 3162, tapi itu bisa berubah sampai penetapan DPT tanggal 21 Juni, nanti setelah 21 Juni dimungkinkan ada potensi perubahan jumlah TPS," ujar Didik. ****