Berita , D.I Yogyakarta

Kronologi KA Taksaka Tabrak Truk Molen di Sedayu, Sopir Tak Gubris Peringatan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
ka taksaka tabrak truk molen
Sebuah truk molen tertemper KA Taksaka di perlintasan antara Rewulu-Sedayu, Rabu, 25 September 2024. (Foto: Humas Daop 6)

HARIANE – Kecelakaan kereta terjadi pada Rabu, 25 September 2024, pukul 03.52, yang melibatkan KA Taksaka jurusan Stasiun Gambir-Yogyakarta dengan truk molen.

Peristiwa kereta tertabrak truk ini terjadi di perlintasan sebidang, JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu.

Manajer Humas Daop 6, Krisbiyantoro, mengatakan kejadian ini disebabkan oleh sopir truk molen yang tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga truk dengan Nopol B 9240 UIQ tersebut terjebak di tengah rel dan menyebabkan tabrakan.

“Pada saat itu, truk sudah mengetahui bahwa ada sirene atau indikator pintu perlintasan yang sudah mulai ditutup, tetapi truk tetap melaju dari utara ke selatan hingga terjebak di tengah perlintasan yang sudah tertutup,” kata Krisbiyantoro pada Rabu, 25 September 2024.

“Karena waktu yang cukup singkat, penjaga perlintasan kami sempat berlari ke arah kereta api untuk memberitahukan bahwa perlintasan di depannya dalam kondisi tidak aman, tetapi tidak terhindarkan dengan kecepatan dan waktu yang begitu singkat sehingga tabrakan pun terjadi,” lanjutnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun masinis dan asisten masinis harus dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wates karena mengalami cedera.

"Dalam penanganannya, Daop 6 melakukan tindakan cepat untuk memastikan kondisi penumpang terlebih dahulu dan melakukan evakuasi rangkaian ke stasiun terdekat agar dampak keterlambatan kereta Taksaka dan kereta lainnya dapat diperkecil dengan memastikan keselamatan terlebih dahulu,” jelasnya.

Terpisah, Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan bahwa PT KAI akan melakukan proses hukum atas kejadian ini, di mana sopir truk telah diamankan oleh Polsek Sedayu Polres Bantul.

Dengan kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka dan prasarana pos perlintasan, KAI pun masih dalam proses perhitungan kerugian.

“Kerugian yang dialami oleh KAI akibat peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan,” terang Anne.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat, ada sirene atau isyarat atau palang yang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 12 Oktober 2024 10:59 WIB
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik Lagi, Cek ...

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik Lagi, Cek ...

Sabtu, 12 Oktober 2024 10:58 WIB
DP3 Sleman Kebut Pembangunan Irigasi Perpompaan di Kelompok Tani Tiwir Moyudan

DP3 Sleman Kebut Pembangunan Irigasi Perpompaan di Kelompok Tani Tiwir Moyudan

Jumat, 11 Oktober 2024 20:14 WIB
Digelar ke-6 Kalinya, Yogyakarta Komik Weeks 2024 Usung Tema Konsisten Sekuen

Digelar ke-6 Kalinya, Yogyakarta Komik Weeks 2024 Usung Tema Konsisten Sekuen

Jumat, 11 Oktober 2024 18:58 WIB