Berita , Jatim
Kronologi Kasus Curanmor di Kabupaten Malang Terungkap, Pelaku Menyasar Permukiman Warga
Setelah mengetahui hal ini, korban melaporkan kejadian ini pada Polsek Dau. Petugas pun segera mendatangi lokasi dan menyisir jalan yang diduga oleh pelaku dengan bantuan warga.
Akhirnya, pada Selasa 27 Juni pukul 19.00 WIB, petugas dan warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku ke Polsek Dau.
Barang bukti yang sebelumnya dilaporkan hilang pun berhasil ditemukan.
Diketahui terduga pelaku berinisial AP (41 Tahun). Menurut informasi, terduga pelaku diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Dau pada Selasa, 27 Juni 2023.
Lokasi terduga pelaku diringkus oleh pihak kepolisian juga tak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Setelah penyidik meminta keterangan dari AP, AP akhirnya mengakui semua perbuatannya dan ternyata hal ini sudah dilakukannya berkali-kali.
AP mengaku dirinya kerap mencari sasaran di kawasan pemukiman warga yang sepi. Ketika melancarkan aksinya, AP berkeliling dahulu untuk memantau situasi menggunakan sepeda motor.
Usai mendapatkan sasaran, AP menyembunyikan motor miliknya di semak-semak dan berjalan kaki mendekati sepeda motor yang diincar olehnya.
Setelah itu, terduga pelaku langsung menggunakan modusnya yakni dengan merusak kontak sepeda motor korban.