Berita
Pelaku Kasus Curanmor di Surabaya Januari 2023 yang Bikin Heboh Publik Ditangkap, Pernah Nekat Bobol Rumah
Nadhirah
Pelaku Kasus Curanmor di Surabaya Januari 2023 yang Bikin Heboh Publik Ditangkap, Pernah Nekat Bobol Rumah
HARIANE - Kasus curanmor di Surabaya yang membuat heboh warga setempat hingga netizen akhirnya berhasil diringkus.
Sebelum dicekal, pelaku kasus curanmor di Surabaya ini telah beraksi di beberapa tempat.
Namun, yang mengejutkan adalah kasus curanmor di Surabaya ini ternyata merambah juga ke kasus lainnya.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus curanmor di Surabaya yang perlu diketahui.
BACA JUGA : Viral Video Pelaku Pungli Ditangkap Polisi di Cengkareng Timur, Kerap Palak Sopir Truk Rp 200 Ribu
Kasus Curanmor di Surabaya yang Menyita Perhatian Publik
Dilansir dari Tribata News, pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ada dua orang yakni AWS (27) dan YL (43). Pelaku yang sempat viral di media sosial ini pernah melancarkan aksinya di beberapa lokasi. Lokasi yang pernah digunakan sebagai sasaran curanmor adalah di Jalan Bagong Ginayan, Wonorejo, Karang Bulak, serta di depan Pom Bensin Jalan Tidar. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil motor para korban yang tidak dikunci ganda atau stir. Setelah berhasil mengambil motor, AWS mendorong motor sampai di rumah YL. Lalu, motor itu dibongkar rumah kuncinya dan dijual di daerah Madura. Beberapa barang yang dicuri adalah sepeda motor Vega warna biru putih, Scoopy, dan Mio Sporty. Setelah empat kasus tersebut, pelaku ini juga sempat mencuri satu unit sepeda motor lagi dan membobol dua rumah untuk mengambil barang berharga korban. Dari membobol rumah, pelaku mendapatkan tiga ponsel ponsel dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.Kronologi Penangkapan Pelaku Kasus Curanmor
Dihimpun dari Tribata News, pada Kamis, 26 Januari 2023, Imam Mustolih selaku Kapolsek Tegalsari yang didampingi oleh Muchamad Fakih selaku Kasi Humas Polrestabes Surabaya memberi pernyataan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berdasarkan bukti berupa foto dan video. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung menyelidiki, dan melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri pelaku.BACA JUGA : Fakta Terbaru Percobaan Penculikan Anak di Kulon Progo, Ternyata Ada Narasi Tambahan yang MeresahkanKemudian, ditangkaplah kedua pelaku yang sedang berada di sebuah rumah kos. Imam menambahkan kedua pelaku yang berhasil diringkus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara itu, Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, melalui Muchamad Fakih, mengapresiasi kinerja Polsek Tegalsari yang berhasil mengungkapkan kasus ini. Agar kasus curanmor di Surabaya tak terulang, masyarakat tetap waspada dan selalu menjaga barangnya. Salah satu contohnya dengan mengunci ganda sepeda motor.****
1