Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja
Tri Lestari
Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja dalam konferensi pers. (Foto: Instagram/polresjogja)
HARIANE – Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja terungkap melalui konferensi pers oleh Polsek Umbulharjo.
Informasi mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Umbulharjo Kompol Ahmad Setyo Budiantoro.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja, berdasarkan keterangan dalam konferensi pers pada Senin, 4 Juli 2022 tersebut.
Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja
BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat SabukDilansir dari Polres Kota Jogja, dapat diketahui bahwa kasus pemerkosaan di tersebut telah terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun pelaku yang berhasil diamankan yaitu PQ (23) yang merupakan warga Palbapang, Bantul. Sementara korban yaitu NSS (26). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Umbulharjo yang didampingi oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkap kronologi dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku. Kasus tersebut berawal dari pelaku yang mengajak korban untuk jalan-jalan kemudian berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Bantul pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB pelaku mengajak korban untuk menemui pamannya. Namun sesampainya di lokasi, korban malah diseret dan dimasukkan secara paksa ke dalam kamar yang kemudian dikunci (disekap) selama tiga jam. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri yang langsung ditolak oleh korban.