Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Kasus Pemerkosaan di Kostel Pandeyan Jogja, Sebelumnya Pelaku Ajak Korban Berbelanja
Kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja dalam konferensi pers. (Foto: Instagram/polresjogja)
“Usai di dalam kamar, tersangka mengajak berhubungan layaknya suami istri namun ditolak oleh korban, sehingga membuat tersangka marah kemudian mengancam korban dengan menggunakan 1 buah pisau dapur bergagang orange yang telah disiapkan oleh tersangka,” ucap Kapolres Umbulharjo.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pelaku juga sempat memukul korban di bagian kepala serta mengikat kaki dan tangan korban menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang.
Saat itu korban sempat melakukan perlawanan hingga dapat lepas dari ikatan tersebut. Selanjutnya korban menghubungi temannya pada waktu pelaku sedang lengah.
Namun setelah mengetahui korban menghubungi temannya, pelaku kemudian mencekik korban hingga lemas lalu melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
Teman korban yang telah dihubungi sebelumnya sampai di lokasi sekitar pukul 18.30, kemudian mendobrak pintu kostel dengan dibantu oleh penjaga.
Penjaga kostel kemudian menghubungi Polsek untuk mengamankan pelaku dan mengantarkan korban menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA : Korban Dugaan Bunuh Diri di Sungai Opak Ditemukan, Berikut Informasi Lengkapnya
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Demikian informasi mengenai kronologi kasus pemerkosaan di kostel Pandeyan Jogja yang telah diungkap oleh Polsek Umbulharjo. ****
 
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025