Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
Kronologi Mahasiswi Buang Bayi di Bak Sampah Sewon Bantul, Terancam 9 Tahun Penjara
Admin
Lokasi tempat sampah mahasiswa buang bayi di Sewon. (Wahyu Turi K)
HARIANE - Aksi nekat dilakukan WLR, seorang mahasiswi buang bayi di bak sampah yang berlokasi di Sewon, Bantul.
Polisi berhasil amankan mahasiswi buang bayi tersebut setelah melakukan upaya pencarian melalui petunjuk saksi dari sekitar ditemukannya bayi tersebut hingga lingkungan kos-kosan.
Akibatnya mahasiswi buang bayi yang merupakan warga Kabupaten Bima, NTB itu dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana penelantaran anak dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kronologi Mahasiswi Buang Bayi di Bak Sampah Sewon Bantul
Kapolsek Sewon Kompol Suyanto menyampaikan sebelum membuang bayinya, WLR melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain di kamar mandi kosannya di wilayah Sewon, Bantul. WLR melahirkan bayi perempuannya pada Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. “Dari keterangan awal ini dilakukan sendiri di kamar mandi luar kosan (kamar mandi bersama) karena dilakukan hasil hubungan di luar pernikahan,” kata Suyanto, Rabu 18 Januari 2013. Setelah dilahirkan bayi tersebut sempat menangis sekali, kemudian bayi WLR hanya terdiam. Karena panik, WLR keluar dari kamar mandi dan mengambil gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar. Pada saat yang sama WLR juga mengambil plastik dan kain hitam di dapur yang selanjutnya digunakan untuk membungkus bayi yang diduga telah meninggal sebelum dibuang, sedangkan plasenta dibuang WLR di closet. “Informasi awal bayi tersebut sempat menangis kemudian terdiam jadi belum tahu waktu terdiam itu sudah meninggal atau belum. Tapi pada saat ditemukan dan hasil pemeriksaan dokter bayi tersebut sudah meninggal,” terangnya. Usai proses melahirkan tersebut, WLR langsung membuang bayinya di bak sampah tak jauh dari kosannya. Mahasiswi perguruan tinggi di Yogyakarta itu kemudian kembali pulang ke kamar kos dan beristirahat sebelum ia meninggalkan kos untuk melihat pawai di siang harinya. “Setelah membuang sempat kembali dan sempat istirahat, kemudian sekitar pukul 11.00 WIB dia meninggalkan kamar kos untuk melihat pawai di Malioboro kemudian pulang ke kos komunitasnya (teman-teman dari daerahnya) di Sleman,” jelasnya. Untuk diketahui bayi WLR ditemukan dalm kondisi meninggal dunia oleh warga sekitar bernama Mujirah (56) pada Rabu, 28 Desember sekitar pukul 08.30 WIB saat ia sedang mengais sampah. Dari penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sewon hingga kemudian dilakukan upaya pencarian kepada ibu bayi itu mulai dari lingkungan sekitar, tempat-tempat persalinan, hingga di lingkungan kos-kosan. Kepolisian akhirnya mengamankan WLR atas kesaksian teman kosnya yang dalam beberapa hari tidak terlihat dan selalu mengenakan kain penutup atau sarung di setiap harinya. “Setelah penanganan TKP kami cari di lingkungan, cari di tempat tempat persalinan, karena tidak ada yang melakukan persalinan yang sesuai kemudian kami kembangkan di kos kosan." "Kemudian ada saksi teman kosnya yang bersangkutan ini tidak nampak dan sehari-harinya pakai sarung. Kami dalami terus dan kemudian mengarah pada tersangka. Tersangka diamankan di wilayah Sleman di kos-kosan komunitasnya,” paparnya.BACA JUGA : Tersangka Pembuang Bayi di Sewon: Setelah Tahu Hamil, Nomor Saya Diblokir PacarSementara itu dari keterangan WLR, ia membuang bayi hasil hubungan diluar nikah itu lantaran takut dan malu terhadap orang tua serta teman-temannya. Sehingga ia menyimpan rahasia kehamilannya selama kurang lebih 8 bulan sesuai usia kandungan saat dilahirkan. “Proses melahirkan sakit tapi mau gimana lagi, mau kasih tahu teman malu. Sampai sekarang rasanya sedih,” terang WLR.****(Kontributor: Wahyu Turi K)
1