Berita , D.I Yogyakarta

Kronologi Mutilasi di Turi Sleman, Ternyata Pelaku Memasak Bagian Tubuh Korban

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kronologi Mutilasi di Turi Sleman, Ternyata Pelaku Memasak Bagian Tubuh Korban, Mahasiswa UMY
Pelaku mutilasi di Sleman diamankan Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY telah mengamankan dua tersangka kasus mutilasi di Turi Sleman dengan korban inisial R, mahasiswa PTS asal Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kedua pelaku inisial W yang merupakan warga Magelang dan RD warga DKI Jakarta ditangkap pada Sabtu, 15 Juli 2023 dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat.

Oleh Polda DIY, keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kronologi Mutilasi di Turi Sleman

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi membeberkan, kejadian pembunuhan disertai mutilasi ini dilakukan oleh kedua pelaku di sebuah rumah kos di Krapyak, Triharjo Sleman pada Selasa, 11 Juli 2022 malam.

Sebelum mengeksekusi korban, ketiganya berkumpul di lokasi kejadian dan melakukan aktifitas yang tidak wajar.

“Mereka melakukan kekerasan satu sama lain secara berlebihan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Endiadi, Selasa, 18 Juli 2023.

Karena panik korban telah tidak bernyawa, keduanya berniat menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan memotong bagian-bagian tubuh korban menggunakan pisau yang sudah ada di TKP.

Awalnya, kedua pelaku memotong bagian tubuh korban, kemudian memotong pergelangan tangan, kedua kaki, dan menguliti tubuh korban.

Parahnya, kedua pelaku merebus tangan dan kaki korban untuk menghilangkan sidik jari korban.

Hal itu juga dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang telah diamankan penyidik, antara lain talenan, pisau, ember, tali, panci, cangkul, kompor gas beserta tabungnya.

“Untuk menghilangkan jejaknya, pergelangan tangan dan kaki direbus untuk menghilangkan sidik jarinya,” bebernya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB