Berita , D.I Yogyakarta

Kronologi Mutilasi di Turi Sleman, Ternyata Pelaku Memasak Bagian Tubuh Korban

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kronologi Mutilasi di Turi Sleman, Ternyata Pelaku Memasak Bagian Tubuh Korban, Mahasiswa UMY
Pelaku mutilasi di Sleman diamankan Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY telah mengamankan dua tersangka kasus mutilasi di Turi Sleman dengan korban inisial R, mahasiswa PTS asal Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kedua pelaku inisial W yang merupakan warga Magelang dan RD warga DKI Jakarta ditangkap pada Sabtu, 15 Juli 2023 dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat.

Oleh Polda DIY, keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kronologi Mutilasi di Turi Sleman

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi membeberkan, kejadian pembunuhan disertai mutilasi ini dilakukan oleh kedua pelaku di sebuah rumah kos di Krapyak, Triharjo Sleman pada Selasa, 11 Juli 2022 malam.

Sebelum mengeksekusi korban, ketiganya berkumpul di lokasi kejadian dan melakukan aktifitas yang tidak wajar.

“Mereka melakukan kekerasan satu sama lain secara berlebihan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Endiadi, Selasa, 18 Juli 2023.

Karena panik korban telah tidak bernyawa, keduanya berniat menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan memotong bagian-bagian tubuh korban menggunakan pisau yang sudah ada di TKP.

Awalnya, kedua pelaku memotong bagian tubuh korban, kemudian memotong pergelangan tangan, kedua kaki, dan menguliti tubuh korban.

Parahnya, kedua pelaku merebus tangan dan kaki korban untuk menghilangkan sidik jari korban.

Hal itu juga dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang telah diamankan penyidik, antara lain talenan, pisau, ember, tali, panci, cangkul, kompor gas beserta tabungnya.

“Untuk menghilangkan jejaknya, pergelangan tangan dan kaki direbus untuk menghilangkan sidik jarinya,” bebernya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025