Dua pabrik yang berada di Banguntapan, Bantul diketahui digerebek kepolisian pada hari yang sama saat malam hari.
“Para pelaku sudah mendirikan pabrik untuk memproduksi narkoba cairan happy water dan keripik pisang narkotik selama satu bulan dan dipasarkan di media sosial,” terang dia.
Wakapolda DIY, Slamet Santosa mengimbuhkan bahwa pelaku yang ditangkap di pabrik yang berlokasi di Jalan Ahmad Wahid RT 06, Baturetno berstatus sebagai pengontrak yang baru berjalan selama dua bulan.
“Pelaku ngontrak seperti biasa, sesuai prosedur ijin RT/RW dan sebagainya. Namun dari pelaku ini belum bersosialisasi dengan warga yang lain. Dan saat penanganan kemarin (Kamis) warga membantu karena Pak Kapolda punya program polisi RW dan jaga warga. Dari kolaborasi itu akhirnya bisa terungkap kasus ini,” imbuhnya.*****