Idul Fitri 1444H
Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2023, Ini Tanggal Puncak dan Daftar Jalan Tol yang Dibatasi

HARIANE - Sistem lalu lintas arus balik lebaran 2023 dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan jauh-jauh hari guna menghindari kemacetan.
Pengaturan rekayasa lalu lintas lebaran 2023 diterapkan dengan tiga skenario, yaitu contra flow, satu arah, dan sistem ganjil genap.
Para pemudik yang hendak kembali ke domisili masing-masing bisa memantau jadwal ganjil genap jalan tol agar bisa mengatur strategi perjalanan yang lebih efisien.
Mengacu dari hasil kajian Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub), jumlah pemudik diprediksi mencapai 123,5 juta untuk semua moda transportasi pada tahun 2023.
Jalan tol yang sering jadi titik kemacetan biasanya ada di titik bottle neck, daerah rest area, gerbang masuk dan keluar, lokasi rawan lakalantas (kecelakaan lalu lintas), dekat kawasan wisata, lokasi pasar tumpah, dan lokasi rawan kendaraan mogok atau rusak.
Sistem Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2023
Dilansir dari laman Kemenhub, rekayasa lalu lintas lebaran 2023 berlaku serentak pada arus mudik dan arus balik yang dibagi menjadi dua periode.
“Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas dalam SKB yang antara lain akan memberlakukan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Dirjen Hubdat, Hendro Sugiatno.
Arus balik Lebaran periode 1 berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Sedangkan arus balik periode 2 berlaku mulai hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Polri melalui laman resmi miliknya.

Arus Mudik Lebaran 2022 Mulai Meningkat, Menhub Sarankan untuk Mudik Lebih Awal dan ...
Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat, Menhub: Hindari Kepadatan dan Harga Tiket Lebih Murah
Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik Drastis Pada 2022? Ternyata Ini Penyebabnya
Update Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Waktu Tempuh Hanya Membutuhkan 36-45 Menit
BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat
