Berita , Nasional , Pilihan Editor

Laporkan Kinerja Polisi atau Buat Laporan ke Polisi secara Online lewat Aplikasi E-Dumas

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Laporkan Kinerja Polisi atau Buat Laporan ke Polisi secara Online lewat Aplikasi E-Dumas
Aplikasi E-Dumas sebagai bentuk laporan ke polisi secara online yang merupakan inovasi dari Polri dalam melayani masyarakat.
HARIANE – Polri menghadirkan Aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat) agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau laporan ke polisi secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.
Melihat sekaligus menyikapi perkembangan zaman di era digital yang saat ini serba cepat, akhirnya Polri luncurkan aplikasi E-Dumas sebagai bentuk laporan ke polisi secara online yang bisa diunduh dengan mudah melalui Playstore atau App Store.
Informasi terkait adanya aplikasi E-Dumas sebagai layanan pengaduan atau laporan ke polisi secara online ini telah diunggah oleh akun Website resmi Humas Polri sejak tahun lalu.
Semenjak diterbitkannya aplikasi E-Dumas atau Dumas Presisi disambut antusis oleh masyarakat. Khususnya sebagai bentuk laporan ke polisi secara online.
Aplikasi E-Dumas sebagai media yang efektif terkait permasalahan hukum dan pengaduan masyarakat kinerja kepolisian secara online, karena masyarakat secara langsung dapat mengetahui perkembangan penanganan terkait kasus yang dilaporkan.
Beberapa upaya sosialisasi aplikasi E-Dumas ini dilakukan baik melalui medsos maupun Website dan optimis akan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Inovasi diluncurkannya aplikasi E-Dumas ini merupakan salah satu wujud menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Sebelumnya, aplikasi E-Dumas resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri telah menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat tetap harus diklarifikasi terlebih dahulu.
“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Melalui aplikasi E-Dumas tersebut, masyarakat dapat mengadukan berbagai hal terkait dengan penyimpangan atau pelayanan yang tidak prosedural. Juga dapat melaporkan kinerja Polri, bahkan juga bisa melaporkan pelayanan di Polres maupun Polsek jika tidak memuaskan.
Adapun panduan penggunaan aplikasi Dumas Presisi yang bisa langsung diunduh melalui Playstore dan App Store atau bisa juga langsung mengakses melalui Web Browser sebagai berikut:
1. Akses URL https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/ atau kunjungi www.dumaspresisi.polri.go.id
Silahkan akses halaman pengaduan masyarakat menggunakan Web Browser.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB