Berita , Nasional , Pilihan Editor
Laporkan Kinerja Polisi atau Buat Laporan ke Polisi secara Online lewat Aplikasi E-Dumas
Ichsan Muttaqin
Aplikasi E-Dumas sebagai bentuk laporan ke polisi secara online yang merupakan inovasi dari Polri dalam melayani masyarakat.
HARIANE – Polri menghadirkan Aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat) agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau laporan ke polisi secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.
Melihat sekaligus menyikapi perkembangan zaman di era digital yang saat ini serba cepat, akhirnya Polri luncurkan aplikasi E-Dumas sebagai bentuk laporan ke polisi secara online yang bisa diunduh dengan mudah melalui Playstore atau App Store.
Informasi terkait adanya aplikasi E-Dumas sebagai layanan pengaduan atau laporan ke polisi secara online ini telah diunggah oleh akun Website resmi Humas Polri sejak tahun lalu.
Semenjak diterbitkannya aplikasi E-Dumas atau Dumas Presisi disambut antusis oleh masyarakat. Khususnya sebagai bentuk laporan ke polisi secara online.
Aplikasi E-Dumas sebagai media yang efektif terkait permasalahan hukum dan pengaduan masyarakat kinerja kepolisian secara online, karena masyarakat secara langsung dapat mengetahui perkembangan penanganan terkait kasus yang dilaporkan.
Beberapa upaya sosialisasi aplikasi E-Dumas ini dilakukan baik melalui medsos maupun Website dan optimis akan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Inovasi diluncurkannya aplikasi E-Dumas ini merupakan salah satu wujud menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Sebelumnya, aplikasi E-Dumas resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri telah menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat tetap harus diklarifikasi terlebih dahulu.
“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Melalui aplikasi E-Dumas tersebut, masyarakat dapat mengadukan berbagai hal terkait dengan penyimpangan atau pelayanan yang tidak prosedural. Juga dapat melaporkan kinerja Polri, bahkan juga bisa melaporkan pelayanan di Polres maupun Polsek jika tidak memuaskan.
Adapun panduan penggunaan aplikasi Dumas Presisi yang bisa langsung diunduh melalui Playstore dan App Store atau bisa juga langsung mengakses melalui Web Browser sebagai berikut:
1. Akses URL https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/ atau kunjungi www.dumaspresisi.polri.go.id
Silahkan akses halaman pengaduan masyarakat menggunakan Web Browser.
Tags