Berita , Nasional , Pilihan Editor
Laporkan Kinerja Polisi atau Buat Laporan ke Polisi secara Online lewat Aplikasi E-Dumas
Ichsan Muttaqin
Aplikasi E-Dumas sebagai bentuk laporan ke polisi secara online yang merupakan inovasi dari Polri dalam melayani masyarakat.
2. Menginput NIK
Kemudian masukkan NIK dan jawab captcha yang telah tersedia, selanjutnya klik tombol pengaduan.
3. Mengisi Formulir Pengaduan
Setelah itu akan diarahkan ke halaman formulir aduan untuk melakukan pengisian aduan. Jika data sudah terdaftar di Disdukcapil, maka identitas pelapor secara otomatis akan terlihat. Selanjutnya menentukan tujuan pengaduan dan melampirkan file jika memang diperlukan. Setelah itu klik simpan data yang nantinya secara otomatis email notifikasi akan masuk ke email admin Polda masing-masing.
Begitulah panduan penggunaan aplikasi E-Dumas yang sangat mudah dipraktekkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan melakukan pelaporan kepada Polri yang dapat diakses secara 24 jam. Sehingga, masyarakat menjadi lebih mengerti sampai dimana perkembangan laporannya secara mudah.
Adanya aplikasi E-Dumas ini diharapkan dapat memberi pelayanan yang terbaik dalam pengajuan laporan ke polisi secara online bagi seluruh masyarakat. Di sisi lain, masyarakat tentunya juga harus bisa memaksimalkan seluruh layanan dan fasilitas yang telah diberikan oleh Polri tanpa menyia-nyiakannya.**** (Kontributor : Sulfana 'Ainindia Putri)
Tags