Berita , D.I Yogyakarta

Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul, Sejumlah Pedagang Masih Nekat Menjajakan Dagangannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul
Beberapa pedagang masih nekat berjualan setelah adanya larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Adanya Larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul telah diberitahukan kepada masyrakat. Namun, sejumlah pedagang nekat masih berjualan di bulan ramadhan 2023 ini.

Pedagang masih nekat berjualan meskipun berulang kali sudah diingatkan bahkan ditertibkan.

Keberadaan pedagang di sekitaran Jembatan Kretek II yang merupakan jalur cepat disinyalir dapat membahayakan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.

Aturan larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul bagi pedagang sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bantul, Kitri Suwondo mengatakan bahwa pedagang kaki lima di sekitaran Jembatan Kretek II telah meminta masa berjualan selama dua pekan di bulan puasa.

Untuk sementara ini, guna menghindari terjadinya marabahaya, pihaknya menertibkan pedagang agar memasangkan lapakannya lebih jauh dari jalan.

“Kemarin ada rapat dan hasil kesepakatan dari pedagang minta agar diberikan waktu berjualan sampai H-14 lebaran. Kami sudah minta lokasi yang timur agar dimundurkan ke belakang dan mereka bersedia,” jelasnya, Jumat, 24 Maret 2023.

Komentar Bupati Bantul Terkait Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih kembali menegaskan bahwa pedagang di sekitaran Jembatan Kretek II membahayakan bagi pengguna jalan lain karena jalan tersebut merupakan jalur cepat.

Meyakini Jembatan Kretek II akan menjadi bangkitan ekonomi warga sekitar, ia meminta agar para pelapak menanti tempat yang akan disediakan oleh pemerintah untuk berjualan.

“Itu tidak hanya soal penertiban tapi kesadaran yang melakukan, nanti ditertibkan besok kembali lagi. Mereka berjualan di jalur cepat kan bahaya dan menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025