Berita , D.I Yogyakarta

Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul, Sejumlah Pedagang Masih Nekat Menjajakan Dagangannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul
Beberapa pedagang masih nekat berjualan setelah adanya larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Adanya Larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul telah diberitahukan kepada masyrakat. Namun, sejumlah pedagang nekat masih berjualan di bulan ramadhan 2023 ini.

Pedagang masih nekat berjualan meskipun berulang kali sudah diingatkan bahkan ditertibkan.

Keberadaan pedagang di sekitaran Jembatan Kretek II yang merupakan jalur cepat disinyalir dapat membahayakan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.

Aturan larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul bagi pedagang sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bantul, Kitri Suwondo mengatakan bahwa pedagang kaki lima di sekitaran Jembatan Kretek II telah meminta masa berjualan selama dua pekan di bulan puasa.

Untuk sementara ini, guna menghindari terjadinya marabahaya, pihaknya menertibkan pedagang agar memasangkan lapakannya lebih jauh dari jalan.

“Kemarin ada rapat dan hasil kesepakatan dari pedagang minta agar diberikan waktu berjualan sampai H-14 lebaran. Kami sudah minta lokasi yang timur agar dimundurkan ke belakang dan mereka bersedia,” jelasnya, Jumat, 24 Maret 2023.

Komentar Bupati Bantul Terkait Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih kembali menegaskan bahwa pedagang di sekitaran Jembatan Kretek II membahayakan bagi pengguna jalan lain karena jalan tersebut merupakan jalur cepat.

Meyakini Jembatan Kretek II akan menjadi bangkitan ekonomi warga sekitar, ia meminta agar para pelapak menanti tempat yang akan disediakan oleh pemerintah untuk berjualan.

“Itu tidak hanya soal penertiban tapi kesadaran yang melakukan, nanti ditertibkan besok kembali lagi. Mereka berjualan di jalur cepat kan bahaya dan menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025