Berita , D.I Yogyakarta

Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul, Sejumlah Pedagang Masih Nekat Menjajakan Dagangannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul
Beberapa pedagang masih nekat berjualan setelah adanya larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Adanya Larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul telah diberitahukan kepada masyrakat. Namun, sejumlah pedagang nekat masih berjualan di bulan ramadhan 2023 ini.

Pedagang masih nekat berjualan meskipun berulang kali sudah diingatkan bahkan ditertibkan.

Keberadaan pedagang di sekitaran Jembatan Kretek II yang merupakan jalur cepat disinyalir dapat membahayakan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.

Aturan larangan berjualan di Jembatan Kretek II Bantul bagi pedagang sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bantul, Kitri Suwondo mengatakan bahwa pedagang kaki lima di sekitaran Jembatan Kretek II telah meminta masa berjualan selama dua pekan di bulan puasa.

Untuk sementara ini, guna menghindari terjadinya marabahaya, pihaknya menertibkan pedagang agar memasangkan lapakannya lebih jauh dari jalan.

“Kemarin ada rapat dan hasil kesepakatan dari pedagang minta agar diberikan waktu berjualan sampai H-14 lebaran. Kami sudah minta lokasi yang timur agar dimundurkan ke belakang dan mereka bersedia,” jelasnya, Jumat, 24 Maret 2023.

Komentar Bupati Bantul Terkait Larangan Berjualan di Jembatan Kretek II Bantul

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih kembali menegaskan bahwa pedagang di sekitaran Jembatan Kretek II membahayakan bagi pengguna jalan lain karena jalan tersebut merupakan jalur cepat.

Meyakini Jembatan Kretek II akan menjadi bangkitan ekonomi warga sekitar, ia meminta agar para pelapak menanti tempat yang akan disediakan oleh pemerintah untuk berjualan.

“Itu tidak hanya soal penertiban tapi kesadaran yang melakukan, nanti ditertibkan besok kembali lagi. Mereka berjualan di jalur cepat kan bahaya dan menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB