Berita , Jabar
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
Annisa Nur Fadhilah
Resmi, Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Ciamis Segera Diberlakukan
Surat edaran larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis nantinya kan diedarkan ke sekolah-sekolah SD dan SMP di Ciamis.
BACA JUGA : Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Pada 2022 Lebih Tinggi dari Tingkat Nasional, Berikut Kabar Baik Bagi UMKMPada umumnya, siswa yang belum cukup umur akan membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya karena beberapa yang belum memahami tata tertib lalu lintas. Pengetahuan tentang tata tertib lalu lintas yang minim dari siswa SD dan SMP juga membuat siswa tersebut seringkali mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Herdiat Sunarya juga menghimbau untuk para orang tua untuk mengantarkan anaknya berangkat sekolah ketimbang membiarkan sang anak mengendarai kendaraan sendiri. "Lebih baik diantar orang tua, pamannya atau siapapun ke sekolah. Jangan diberi izin membawa motor sendiri ke sekolah," tutupnya. Larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa di Ciamis nantinya akan diberlakukan secara serentak di SD hingga SMP Ciamis sejak surat edarannya resmi dikeluarkan.****