Berita , Budaya , Jatim , Artikel , Ekbis

Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru Jatim 2023, Pahami Syarat Yang Berlaku

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Layanan drive thru penukaran uang baru Jatim 2023
Layanan drive thru penukaran uang baru Jatim 2023 sediakan 2500 kuota perharinya. (Foto: Instagram/bank_indonesia_jatim)

HARIANE - Adanya layanan drive thru penukaran uang baru Jatim 2023 menjadi inovasi baru yang mempermudah masyarakat dalam rangka hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Layanan ini trsedia pada 4 hari tertentu saja yang akhirnya membuat masyarakat harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya agar dapat menikmati kemudahan ini secara maksimal.

Terlebih lagi dalam layanan drive thru penukaran uang baru Jatim 2023 ini terdapat batasan kuota sebanyak 2500 orang saja setiap harinya.

Ini dia penjelasan lengkap mengenai ketentuan dan tata cara bergabung dalam program layanan drive thru penukaran uang baru Jatim 2023. Baca hingga tuntas.

Ketentuan Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru Jatim 2023

Dilansir dari Instagram resmi Bank Indonesia Jawa Timur, terdapat syarat tertentu agar masyarakat dapat menikmati kemudahan penukaran uang baru di tahun ini.

1) Layanan ini berlangsung selama 4 hari yaitu pada 8 dan 9 April 2023 serta 15 dan 16 April 2023.

2) Pemesanan wajib dilakukan melalui aplikasi Pintar atau dapat mengakses tautan https://pintar.bi.go.id/.

3) Pemesanan dilakukan maksimal H-2 sebelum penukaran di layanan drive thru sejak pukul 09.00 WIB.

4) Ketika melakukan pemesanan melalui aplikasi, pastikan kuota masih tersedia.

Tata Cara Mendaftar Layanan Drive Thru Penukaran Uang Jatim 2023

Selain ketentuan di atas, berikut ini penjelasan mengenai tata cara mendaftar layanan drive thru.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB