Berita , Pilihan Editor , Headline

Anti Ribet dan Mengantre, Ini 6 Layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Anti Ribet dan Mengantre, Ini 6 Layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru
Anti Ribet dan Mengantre, Ini 6 Layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru
HARIANE.RIAU - Hadirnya layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru membuat masyarakat tak perlu lagi ribet dan mengantri untuk mengurus dokumen penting. Kecanggihan teknologi membuat berbagai layanan di pemerintahan di buat serba online sehingga memudahkan masyarakat mengaksesnya.
Berkat kemajuan teknologi yang bisa kita nikmati sekarang ini, hampir segala kebutuhan yang kita inginkan sudah bisa dilakukan baik melalui telepon genggam atau komputer. Pemanfaatan teknologi dalam layanan online ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Nah, sudah tahukah kamu layanan online apa saja yang dimiliki Disdukcapil Kota Pekanbaru? Mari kita berkenalan dengan 6 layanan online Disdukcapil Kota Pekanbaru.
BACA JUGA : Pengajuan Pelayanan Dokumen Dukcapil Klaten Bisa Melalui Online, Ini Informasi dan Tahapannya

1. Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Kependudukan (SIPENDUDUK)

Masyarakat bisa mengakses Link Layanan Online Sipenduduk dengan alamat website https://sipenduduk.pekanbaru.go.id. Layanan ini memiliki jam operasional layanan dari hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Sipenduduk tutup pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional. Sipenduduk memiliki jenis layanan, seperti Akta Kelahiran (Hilang, Rusak, Salah Entri, Perubahan Nama), Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (Pindah Alamat Antar Kecamatan/Kelurahan, Kartu Keluarga Hilang/Rusak, Pemecah Kartu Keluar, Perubahan Elemen Data Meliputi (Tanggal Lahir / Bulan Lahir / Tahun Lahir), Jenis Kelamin, Pendidikan, Pekerjaan, Status Perkawinan, Golongan Darah dan NIK (Ganda), Perubahan nama Orang Tua, Penerbitan KTP-el dan Pengesahan Anak.

2. Layanan Tunggu (LAGU)

Masyarakat bisa mengakses Link Layanan Online Layanan Tunggu dengan alamat website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pengajuanlayanan/3-layanan-ktp-el-hilang-dan-rusak. Layanan ini memiliki jam operasional layanan dari hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Layanan Tunggu tutup pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional. Layanan Tunggu memiliki jenis layanan, seperti KTP-el Hilang, KTP-el Rusak, dan KTP-el Urgent.

3. PENDATANG

Masyarakat pendatang bisa mengakses Link Layanan Online Pendatang dengan alamat website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang. Layanan ini memiliki jam operasional layanan dari hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Pendatang tutup pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional. Layanan ini mengurus pembuatan KK Pendatang.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025