Berita , Jateng , Pilihan Editor

Pengajuan Pelayanan Dokumen Dukcapil Klaten Bisa Melalui Online, Ini Informasi dan Tahapannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Pengajuan Pelayanan Dokumen Dukcapil Klaten Bisa Melalui Online, Ini Informasi dan Tahapannya
Petugas operator pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten. (Foto : Twitter/dukcapilklaten1)
HARIANE.JATENG – Pengajuan pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten kini lebih mudah dan tidak perlu antri. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten telah menghadirkan website resmi bernama Sipon Keduten.
Informasi terkait pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten pertama kali diunggah oleh akun Instagram resmi Disdukcapil Klaten (@infodukcapilklaten) pada tanggal 9 April 2020. Unggahan berupa video tersebut berupa tutorial singkat.
Dalam video tersebut, warga yang ingin melakukan pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil diarahkan untuk mengakses Sipon Keduten melalui smartphone.
Setelah memasuki website pada halaman awal pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten terdapat beberapa informasi sebagai berikut:
  1. Pemohon diharap menggunakan email dan nomor WhatsApp pribadi saat mendaftar akun.
  2. Pengajuan Kartu Keluarga (KK) tambah anak atau cucu langsung melalui pelaporan menu Akta Kelahiran.
  3. Pemohon diharap mempelajari persyaratan yang telah ditentukan pada menu persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
  4. Seluruh layanan Adminduk tidak berbayar.
Lalu dokumen apa saja yang bisa dilakukan secara online? Warga bisa membuat pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identisas Anak (KIA), KK, Perpindahan Keluar, Kedatangan dan Update Data.
Berikut tahapan melakukan pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten :
  1. Warga yang baru pertama kali melakukan pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten terlebih dahulu harus mendaftar pada akun website dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan menulis kode.
  2. Jika NIK sudah terdaftar, pelapor akan mendapat tampilan halaman Detail Pelapor untuk diisi. Kemudian pelapor mengisi pada kolom Detail Pelaporan data NIK pelapor, nama, alamat email dan nomor HP.
  3. Setelah melengkapi data Detail Pelapor, warga akan mendapat SMS atau email berupa password yang akan digunakan untuk login pendaftaran. Pengaju pelayanan Dukcapil Klaten bisa mengganti password untuk keamanan data.
  4. Kemudian pilih layanan Dukcapil yang dibutuhkan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen bisa dilihat di kolom Persyaratan.
  5. Admin pelayanan akan melakukan verifikasi dan memproses dokumen. Jika proses ditolak/ pending maka harus melengkapi ulang.
  6. Pelapor mendapat notifikasi bahwa dokumen siap diambil pada kolom Cek Data.
  7. Pelapor datang langsung ke Disdukcapil dengan membawa data pendukung.
Data pendukung yang harus disiapkan ketika pengambilan dokumen bisa berbeda-beda dan bisa diakses di sini. Hal yang penting adalah menunjukkan nomor pendaftaran ajuan Sipon Keduten.
Lalu bagaimana jika saat mengajukan ada keterangan NIK tidak terdaftar? Warga yang mengajukan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten diharap melakukan pengecekan kesamaan NIK pada KTP-el dan KK. Warga juga bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil untuk konfirmasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025
H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

Selasa, 25 Maret 2025
Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025