Berita , Jateng , Pilihan Editor

Pengajuan Pelayanan Dokumen Dukcapil Klaten Bisa Melalui Online, Ini Informasi dan Tahapannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Pengajuan Pelayanan Dokumen Dukcapil Klaten Bisa Melalui Online, Ini Informasi dan Tahapannya
Petugas operator pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten. (Foto : Twitter/dukcapilklaten1)
HARIANE.JATENG – Pengajuan pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten kini lebih mudah dan tidak perlu antri. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten telah menghadirkan website resmi bernama Sipon Keduten.
Informasi terkait pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten pertama kali diunggah oleh akun Instagram resmi Disdukcapil Klaten (@infodukcapilklaten) pada tanggal 9 April 2020. Unggahan berupa video tersebut berupa tutorial singkat.
Dalam video tersebut, warga yang ingin melakukan pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil diarahkan untuk mengakses Sipon Keduten melalui smartphone.
Setelah memasuki website pada halaman awal pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten terdapat beberapa informasi sebagai berikut:
  1. Pemohon diharap menggunakan email dan nomor WhatsApp pribadi saat mendaftar akun.
  2. Pengajuan Kartu Keluarga (KK) tambah anak atau cucu langsung melalui pelaporan menu Akta Kelahiran.
  3. Pemohon diharap mempelajari persyaratan yang telah ditentukan pada menu persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
  4. Seluruh layanan Adminduk tidak berbayar.
Lalu dokumen apa saja yang bisa dilakukan secara online? Warga bisa membuat pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil berupa Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identisas Anak (KIA), KK, Perpindahan Keluar, Kedatangan dan Update Data.
Berikut tahapan melakukan pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten :
  1. Warga yang baru pertama kali melakukan pengajuan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten terlebih dahulu harus mendaftar pada akun website dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan menulis kode.
  2. Jika NIK sudah terdaftar, pelapor akan mendapat tampilan halaman Detail Pelapor untuk diisi. Kemudian pelapor mengisi pada kolom Detail Pelaporan data NIK pelapor, nama, alamat email dan nomor HP.
  3. Setelah melengkapi data Detail Pelapor, warga akan mendapat SMS atau email berupa password yang akan digunakan untuk login pendaftaran. Pengaju pelayanan Dukcapil Klaten bisa mengganti password untuk keamanan data.
  4. Kemudian pilih layanan Dukcapil yang dibutuhkan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen bisa dilihat di kolom Persyaratan.
  5. Admin pelayanan akan melakukan verifikasi dan memproses dokumen. Jika proses ditolak/ pending maka harus melengkapi ulang.
  6. Pelapor mendapat notifikasi bahwa dokumen siap diambil pada kolom Cek Data.
  7. Pelapor datang langsung ke Disdukcapil dengan membawa data pendukung.
Data pendukung yang harus disiapkan ketika pengambilan dokumen bisa berbeda-beda dan bisa diakses di sini. Hal yang penting adalah menunjukkan nomor pendaftaran ajuan Sipon Keduten.
Lalu bagaimana jika saat mengajukan ada keterangan NIK tidak terdaftar? Warga yang mengajukan pelayanan dokumen Dukcapil Klaten diharap melakukan pengecekan kesamaan NIK pada KTP-el dan KK. Warga juga bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil untuk konfirmasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025