Berita

Segera Daftar! Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022 Dibuka Hingga 24 Agustus, Program Stimulus untuk Insan Film dan Fotografi

profile picture Hanna
Hanna
Segera Daftar! Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022 Dibuka Hingga 24 Agustus, Program Stimulus untuk Insan Film dan Fotografi
Segera Daftar! Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022 Dibuka Hingga 24 Agustus, Program Stimulus untuk Insan Film dan Fotografi
HARIANE - Program stimulus Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022 bagi para insan film dan fotografi dikabarkan telah resmi dibuka.
Pendaftaran program Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022 tersebut dibuka mulai 10 hingga 24 Agustus 2022.
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar program Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022 yang perlu anda ketahui di bawah
BACA JUGA : Kemenparekraf Tetapkan Bebas Karantina Mulai Hari ini 22 Maret 2022 dan Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022

Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022
Menparekraf saat meresmikan pembukaan pendaftaran pogram bantuan Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022. (Foto: Kemenparekraf)
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, mengajak para insan ekonomi kreatif di bidang film dan fotografi seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam program stimulus “Lensa Kreatif 2022”.
Program tersebut hadir untuk mendorong dan mendukung pelaku ekonomi kreatif di subsektor film dan fotografi untuk memproduksi karya yang berkaitan dengan kekayaan alam, budaya, tradisi, hingga produk lokal Indonesia.
Program ini dirancang untuk menyuarakan dan mempromosikan daya tarik destinasi wisata dan produk ekonomi kreatif yang ada di Indonesia melalui karya film dan fotografi yang unik dan menarik, sehingga tidak hanya memberikan dampak pada peningkatan karya film atau fotografi yang berkualitas, tapi juga berdampak pada meningkatnya minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat kita wujudkan,” ucapnya.

Kuota Penerima Bantuan Lensa Kreatif Kemenparekraf 2022

Target penerima bantuan program pada tahun ini yakni sebanyak 478 pelaku ekraf.
Terdiri dari 186 perseorangan atau kelompok masyarakat perfilman dan 292 perseorangan atau kelompok masyarakat fotografi.

Rincian Nominal Bantuan yang Diterima

Adapun rincian nominal bantuan yang diterima pelaku ekraf subsektor film adalah sebesar Rp. 50 juta per penerima bantuan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB