Artikel

Pelanggan Golongan Listrik Daya 450 VA Dihapus? Begini Penjelasan DPR 

profile picture Hanna
Hanna
Pelanggan Golongan Listrik Daya 450 VA Dihapus? Begini Penjelasan DPR 
Pelanggan Golongan Listrik Daya 450 VA Dihapus? Begini Penjelasan DPR 
HARIANE - Listrik daya 450 VA dihapus menjadi kabar yang baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan publik.
Keputusan terkait listrik daya 450 VA dihapus ini baru saja disepakati oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lantas apa alasan pelanggan golongan listrik daya 450 VA dihapus?
Berikut informasi selengkapnya seputar alasan Pemerintah dan DPR dalam keputusan listrik daya 450 VA dihapus.
BACA JUGA : Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar

Alasan Pemerintah dan DPR Sepakati Listrik Daya 450 VA Dihapus

Selasa, 14 September 2022 Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah menyatakan bahwa DPR dan Pemerintah telah sepakat untuk menghapus daya listrik 450 VA.
Sehingga bagi pelanggan yang masih memakai daya listrik 450 VA selanjutnya akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.
Menurut Said, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan ini tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. 
Keputusan terkait penghapusan golongan rumah tangga 450 VA tersebut nantinya akan membuat permintaan listrik menjadi meningkat.
Selanjutnya Said menjelaskan bahwa, penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak akan dikenakan biaya. 
Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
"Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan nggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Rabu, 23 Juli 2025
Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025