Berita

Lupa Baca Niat, Puasanya Sah atau Tidak?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
lupa baca niat puasa
Hukum lupa baca niat puasa dan solusinya. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Jelang bulan suci Ramadhan 2025, ada banyak pertanyaan yang muncul terkait dengan ibadah, salah satunya yaitu sah atau tidak jika seseorang lupa baca niat puasa.

Apalagi dalam agama Islam, saat seseorang menjalan ibadah wajib hukumnya untuk membaca niat karena termasuk rukun puasa.

Lantas, jika seseorang lupa baca niat hingga lewat waktu imsak, apakah puasanya tidak sah? Apakah ada solusi untuk permasalahan tersebut?

Niat Puasa Menurut 4 Mazhab

Terkait dengan niat puasa Ramadhan, menurut tiga mazhab yaitu Hanafi, Syafi’i dan Hambali, wajib mengulangi niat setiap hari.

Sementara menurut Imam Malikiyah, umat Islam boleh niat puasa Ramadhan sekali untuk satu bulan penuh. Dengan syarat, niat puasa sebulan penuh itu dibaca pada malam pertama bulan Ramadhan.

Yang perlu diingat, mayoritas muslim di Indonesia menganut mazhab Imam Syafi’i. Sehingga masyarakat muslim, rata-rata mengulang niat setiap harinya selama puasa Ramadhan.

Solusi Lupa Baca Niat Puasa

Terkait permasalahan lupa baca niat puasa, para kyai dan masyayikh rupanya memiliki dua solusi agar ibadah puasa tetap sah.

Solusi pertama yaitu dengan berniat taqlid atau mengikuti Imam Maliki yang membaca niat puasa untuk satu bulan penuh pada malam pertama bulan Ramadhan.

Hanya saja, meskipun sudah bertaqlid kepada Imam Maliki, namun bukan berarti muslim di Indonesia dengan sengaja tidak berniat setiap harinya.

Mereka tetap diwajibkan untuk niat setiap hari, karena taqlid kepada Imam Maliki tersebut sifatnya sebagai solusi supaya puasanya tetap sah saat benar-benar lupa membaca niat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025