Idul Fitri 1444H

Lupa Bayar Zakat Fitrah, Begini Hukum Syariatnya

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Lupa Bayar Zakat Fitrah
Lupa bayar zakat fitrah sampai Hari Raya Idul Fitri tiba. (Foto: Freepik/ freepik)

HARIANE – Lupa bayar zakat fitrah tak jarang menjadi problem tersendiri bagi masyarakat yang dilanda kesibukan atau hal lain sehingga melewatkan kewajiban satu ini.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) sendiri merupakan jenis zakat wajib yang seyogianya dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri, terlepas dari posisinya sebagai wanita atau laki-laki, seperti dikutip dari laman resmi Baznas.

Di samping dapat menyucikan diri pasca melangsungkan segenap ibadah selama bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dipandang sebagai suatu bentuk empati dan kepedulian terhadap kaum yang sekiranya kurang mampu sehingga kebahagiaan maupun kemenangan di hari raya jadi merata.

Hukum Syariat terhadap Kondisi Lupa Bayar Zakat Fitrah

Tak jarang seseorang lupa bayar zakat fitrah sampai batas maksimal waktu yang telah ditetapkan, yaitu sholat Idul Fitri. Entah karena diterpa kesibukan atau merasa telah membayar zakat padahal sejatinya belum.

Biasanya seseorang kemudian baru teringat ketika selesai sholat Idul Fitri, bahkan setelah lewat lebaran selama beberapa hari lamanya. Dilansir dari laman Muslim, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan sebagaimana berikut.

Lupa Bayar Zakat Fitrah
Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengenai zakat fitrah. (Foto: Muslim)

Artinya: “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat, maka zakatnya diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Dihasankan oleh Syekh Al Albani.)

Berbeda halnya dengan pendapat dari Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang memaparkan bahwa seseorang harus tetap membayar zakat fitrah dan berharap akan diterima zakatnya karena Allah memaafkan apabila tersebab lupa.

Dalam artian zakat fitrah tetap dianggap sah meski ditunaikan pasca sholat Idul Fitri. Dan juga insyaAllah tetap sah atas seizin Allah SWT meski terdapat hadits yang menyebutkan bahwa zakat fitrahnya tergolong sedekah dalam tingkat biasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB