Gaya Hidup
Lupa Niat Puasa Ramadhan Apakah Puasanya Tetap Sah? Begini Ketentuan dan Solusinya
Solusi Bagi Muslim yang Lupa Niat Puasa Ramadhan
Dalam kitab karya Imam Yahya bin Syaraf An-Nawawi yang berjudul Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, ternyata ada solusi yang bagi orang yang lupa membaca niat berpuasa pada malam harinya. Dalilnya adalah :
Artinya, “Disunnahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadhan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah berhati-hatian dengan berniat,” terjemahan kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 315.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan kalau orang yang lupa membaca niat puasa pada malam harinya, maka ia masih bisa melafadzkan niat pada pagi harinya.
Namun dengan catatan bahwa niat yang ia lakukan adalah sebagai bentuk sikap taqlid atau mengikuti ajaran Imam Abu Hanifah.
Apabila niat puasa di pagi hari karena lupa tidak diniati taqlid kepada ajaran Imam Abu Hanifah, maka haram hukumnya.
Selain itu perlu digaris bawahi bahwa solusi tersebut hanya berlaku untuk orang Islam yang lupa tidak berniat, bukan sengaja tidak niat di malam harinya.
Demikian penjelasan mengenai hukum lupa niat puasa ramadhan pada malam hari lengkap dengan ketentuan dan solusinya. ****
Temukan artikel menarik lainnya di harianejogja.comhttps://harianejogja.com/