Gaya Hidup
Lupa Niat Puasa Ramadhan Apakah Puasanya Tetap Sah? Begini Ketentuan dan Solusinya
HARIANE – Lupa niat puasa Ramadhan menjadi salah satu persoalan yang kerap kali terjadi di kalangan umat muslim.
Sehingga tak heran jika banyak yang ragu tentang sah atau tidaknya puasa yang mereka jalankan apabila lupa niat di malam harinya.
Perlu diketahui, niat adalah salah satu radi rukun puasa yang wajib untuk dilakukan. Ini artinya, jika seseorang tidak melakukannya maka ibadahnya tidak sah.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang tertuang dalam kitab Ibanatul Ahkam fii Syarhi Bulughil Maram, yaitu :
Artinya, “Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya,” Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Perlu diingat, rentang waktu malam hari yang dimaksud adalah setelah terbenamnya matahari (maghrib) hingga sebelum terbitnya fajar (beberapa menit sebelum subuh).
Dalam kitab lain yang berjudul Kasyifatus Saja’, Imam Nawawi al-Bantani juga menjelaskan bahwasannya dalam melakukan ibadah puasa ramadhan, seseorang harus berniat setiap harinya pada malam hari.
Lantas apabila seseorang dinyatakan tidak sah puasanya karena lupa niat pada malam harinya, apakah ia bisa bebas makan dan minum?
Dilansir dari situs NU Online, dalam hukum fiqih orang yang lupa niat puasa ramadhan tetap wajib melaksanakan ibadah tersebut pada keesokan harinya meskipun tidak sah.
Tidak hanya itu saja, orang tersebut juga wajib mengganti puasa yang tidak sah tersebut usai bulan Ramadhan.