Berita , D.I Yogyakarta

Lurah Caturtunggal Sleman Resmi Jadi Tersangka Mafia Tanah Desa, Rugikan Negara Hampir 3 Miliar!

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Lurah Caturtunggal Sleman Resmi Jadi Tersangka Mafia Tanah Desa
Potret tersangka Agus Santoso, Lurah Caturtunggal Sleman resmi jadi tersangka mafia tanah desa. (Foto: Instagram/@Kejatidiy)

HARIANE - Status Lurah Caturtunggal Sleman resmi jadi tersangka kasus mafia tanah kas desa sejak Rabu, 17 Mei 2023. Kerugian materil diperkirakan hampir mendekati 3 miliar rupiah.

Lurah Caturtunggal Sleman resmi jadi tersangka setelah sebelumnya berstatus saksi atas kasus penyalahgunaan perizinan Tanah Kas Desa (TKD).

Kasus yang menyebabkan kenaikan status Lurah Caturtunggal Sleman resmi jadi tersangka itu terjadi di daerah Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta. 

Mengapa Lurah Caturtunggal Sleman Resmi Jadi Tersangka Mafia Tanah Desa?

Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY atas dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa Caturtunggal oleh PT. Deztama Putri Sentosa. 

Berdasarkan Surat Penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor: TAP-73/M.4/FD.1/05/2023 tanggal 17 Mei 2023, penyidik telah mengantongi dua barang bukti yang mengarahkan Agus Santoso sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, PT. Deztama Putri Sentosa diduga telah memanfaatkan Tanah Kas Desa Caturtunggal tanpa adanya surat izin pemanfaatan lahan dari Gubernur DIY. 

Adapun tersangka AS melakukan pembiaran pada hal tersebut. Pihak penyidik menilai tersangka melakukan pembiaran atas penyimpangan tersebut. 

Tersangka juga diduga kuat tidak melaksanakan tugasnya sebagai Lurah Caturtunggal dalam hal ini fungsi pengawasan terhadap tanah kas desa agar sesuai peruntukan. 

Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY juga membeberkan adanya dugaan pembangunan proyek pemukiman yang diketahui oleh tersangka AS diatas tanah kas Desa Caturtunggal. 

Namun, tersangka AS justru menyewakannya ke pihak ketiga tanpa ada izin tertulis dari pihak-pihak terkait. 

Atas kegiatan yang dilakukan kedua pihak baik oleh tersangka AS maupun PT.Deztama Putri Sentosa, negara dalam hal ini Desa Caturtunggal dirugikan senilai Rp 2.952.002.940,00 atau senilai 2,9 miliar Rupiah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025