Berita , D.I Yogyakarta

Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY, Pemilik Keluhkan Lamanya Perizinan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Maguwoharjo football park disegel satpol pp diy
Petugas dari Satpol PP DIY memasang kertas bertuliskan pelanggaran di lapangan mini Maguwoharjo Football Park. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Maguwoharjo Football Park disegel Satpol PP DIY lantaran berdiri di atas lahan berstatus tanah kas desa (TKD). 

Bangunan ilegal di Sleman tersebut ditutup sementara waktu oleh Satpol PP DIY dengan memasang banner di gerbang dan menempelkan lembaran kertas bertuliskan pelanggaran pada bangunan-bangunan di dalamnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tempat usaha di Sleman ditutup Satpol PP tersebut diperbolehkan kembali melakukan aktivitas jika telah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY terkait penggunaan TKD.

Belum Dapat Ijin, Maguwoharjo Football Park Disegel Satpol PP DIY

Pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu mengutarakan, ia telah menyadari bahwa unit usahanya berdiri di atas TKD.

Ia mengaku telah mengajukan izin  penggunaan TKD namun perizinan tersebut belum sampai ke Gubernur Sri Sultan HB X.

Kahudi mengungkapkan dirinya mengalami berbagai kendala salah satunya perizinan tersebut dikeluarkan dari pemerintah cukup lama.

“Sudah mengajukan izinnya. Kebetulan keluarnya lama karena ada pergantian kepala desa, dan tadinya saya pakai PT orang sekarang jadi PT saya sendiri, jadi membutuhkan waktu. Sekarang izinnya sudah sampai Bupati Sleman,” terangnya pada Kamis, 22 Juni 2023.

Saat diwawancara terkait pengawasan penggunaan TKD untuk unit usaha ini, Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP Muhammad Tri Qumarul Hadi menyampaikan bahwa pengawasan sebelum Maguwoharjo Football Park dibangun tidak ada keterlibatan dari Satpol PP.

Jajaran Satpol PP menyegel bangunan ilegal di Sleman ini setelah melalui pemeriksaan bahwa unit usaha tersebut berdiri di atas TKD yang belum ada perizinannya.

“Ketika diperintahkan sudah dibangun dan ada aktivitas, jadi pengawasan yang pertama kami tidak terlibat disana,” kata Qumarul.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, katanya, pada 6 Mei 2023 Satpol PP DIY mulai bergerak memanggil pihak PT Abinaya selaku pengelola.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025