Berita
Masih Bisa Tertawa, 2 Tersangka Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Ditangkap di Tangerang
Tim Red 3
Tersangka kasus penipuan iPhone Si Kembar terlihat santai saat ditangkap. (Foto: PMJ News)
Ada pula korban yang melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, sebelumnya PPATK mengungkap bahwa mutasi rekening milik Rihana dan Rihani mencapai puluhan miliar.
“Itu (nilai mutasi capai Rp86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 30 Juni 2023.
Selain kasus penipuan iPhone Si Kembar, Rihana dan Rihani juga dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan mobil rental. ****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com