Berita
Masih Bisa Tertawa, 2 Tersangka Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Ditangkap di Tangerang
HARIANE - Tersangka kasus penipuan iPhone Si Kembar, Rihana dan Rihani berhasil ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya diamankan pada Selasa, 4 Juli 2023 di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Dalam informasi yang dirilis oleh Polda Metro Jaya, keduanya tampak santai saat diamankan petugas, bahkan salah satunya masih bisa tertawa.
Penangkapan Tersangka Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengungkapkan bahwa kedua tersangka kasus penipuan iPhone Si Kembar, yakni Rihana dan Rihani berhasil ditangkap setelah sebelumnya buron.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujarnya, dilansir dari PMJ News.
Dalam informasi yang dirilis Polda Metro Jaya, saat penangkapan berlangsung keduanya masih terlihat santai.
Bahkan salah satu tersangka sempat tertawa karena dikatakan mereka pergi ke Bali.
“Saya ketawa aja. Siapa yang bilang saya di Bali,” ujar salah satu tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan iPhone yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani ini sempat viral di media sosial.
Korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini tersebar di sejumlah wilayah.
Polres Tangerang Selatan sendiri telah menerima enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda terkait kasus tersebut.