HARIANE - Jasad bocah tanpa identitas yang pada beberapa hari lalu ditemukan mengapung di perairan Pantai Baron, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul pada hari ini, Jum'at, 12 Juli 2024 akhirnya dimakamkan.
Jasad bocah tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pucung, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul pada pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyana mengatakan bahwa pemakaman ini dilakukan setelah jasad tersebut menjalani proses identifikasi selama tiga hari di RS Bhayangkara. Selain petunjuk dari Tim Forensik, proses pemakaman ini juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Gunungkidul.
"Petunjuk dari forensik juga paling tidak ditunggu selama tiga hari dulu, sama koordinasi dengan Dinsos. Setelah koordinasi, kita sepakati (dimkamkan) hari Jum'at," kata Agus saat ditemui di Taman Budaya Gunungkidul, pda Jum'at, 12 Juli 2024.
Adapun proses pemakaman jasad tanpa identitas ini dilakukan oleh petugas dari forensik, Dinas Sosial Gunungkidul, dan Satlinmas.
Sebelum dimakamkan, tim forensik sudah mengambil sampel DNA dari jasad tersebut. Hal ini dilakukan, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya bisa dicocokkan dengan DNA korban.
"Tim forensik mengambil sampel DNA, diambil dari gigi geraham bawah," tambahnya.
Hasil identifikasi sementara dari tim forensik, ditemukan bahwa jasad tanpa identitas ini berusia sekitar 5-7 tahun. Sedangkan untuk hasil yang lain hanya berupa ciri-ciri luar saja, karena kondisi jasad yang sudah rusak. Bahkan, sidik jarinya pun juga sudah rusak.
Sejak pertama kali ditemukan, lanjut Agus, pihaknya sudah menyebarkan informasi terkait penemuan mayat di Pantai Baron. Namun, hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda dari pihak keluarga yang datang ke petugas.
Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya, bisa langsung datang ke Polres Gunungkidul atau Polsek Tanjungsari untuk melapor.
"Di penyidik kami (Polsek Tanjungsari) bisa, di Polres Gunungkidul juga bisa," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di perairan Pantai Baron, Tanjungsari, Gunungkidul, pada Selasa, 9 Juli 2024.