Berita , Nasional

Melalui Tim Kuasa Hukum, Roy Suryo Somasi Ketua KPU Hasyim Asy’ari

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Roy Suryo Tukang fitnah
ROy Suryo mengancam akan melaporkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Ranah Hukum.

HARIANE - Melalui tim kuasa hukum, Pemerhati Multimedia, Roy Suryo mengeluarkan somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

Somasi ini merespons pemberitaan media elektronik yang menyinggung klien mereka, KRMT Roy Suryo Notodiprojo dengan penggunaan kata-kata yang merugikan, yakni "Roy Suryo tukang Fitnah".

Tim kuasa hukum, yang terdiri dari Ristan BP Simbolon SH MH, Erdiana SH MH, Mulyono SH MHum, Allen Gatan SH, Hilda Warokah SH, dan Najmi Salsabila Gahara SH dari Kantor Hukum IDCC & Associates, mengacu pada Surat Kuasa Khusus No: idcc/SKK.12.028 tertanggal 27 Desember 2023.

Pemberitaan yang dijadikan dasar somasi ini, mengutip pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang menyebutkan kalimat "ROY SURYO MEMANG TUKANG FITNAH." 

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa kalimat tersebut diduga telah merugikan harkat dan martabat klien mereka, dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU ITE dan KUHP.

Lembar kedua surat somasi yang dikirimkan Tim Kuasa Hukum ROy Suryo ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari

"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara dihadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami,"

"Sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran pasal 27 ayat (3) jo. pasal 45 ayat (3) - UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata," bunyi surat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum mengundang Hasyim Asy’ari untuk mengklarifikasi pernyataannya dan memperjelas niat serta tujuan di balik kalimat yang disampaikan.

Kedatangan Hasyim Asy’ari dijadwalkan pada tanggal 3 Januari 2024 di kantor hukum IDCC & Associates di Jakarta Selatan.

Selain opsi pertemuan langsung, tim kuasa hukum juga memberikan alternatif berupa zoom meeting dengan detail yang telah disediakan.

Konfirmasi kehadiran diharapkan satu hari sebelumnya guna memfasilitasi kelancaran zoom meeting yang akan dilaksanakan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025