Berita , D.I Yogyakarta , Artikel , Pilihan Editor

Pemkab Sleman Mengeluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sleman, Waspada Hujan Petir Hingga Disertai Es Selama Periode Ini

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Pemkab Sleman Mengeluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sleman, Waspada Hujan Petir Hingga Disertai Es Selama Periode Ini
Pemkab Sleman Mengeluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sleman, Waspada Hujan Petir Hingga Disertai Es Selama Periode Ini
HARIANE – Peringatan cuaca ekstrem di Sleman dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui akun Instagram resmi. Hal ini terkait dengan dimulainya musim pancaroba pada periode Maret-Mei 2022.
Pemkab memberikan peringatan cuaca ekstrem di Sleman karena saat ini sedang memasuki musim pancaroba atau musim peralihan dari musim hujan ke musim kemarau yang akan dimulai pada pertengahan tahun.
Seiring dengan peringatan cuaca ekstrem di Sleman, Pemkab memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan melakukan tindakan preventif atau pencegahan untuk mengurangi resiko terjadinya bencana.
Pemkab Sleman mengatakan bahwa dengan meningkatnya resiko cuaca ekstrem untuk wilayah yang berada di kaki Gunung Merapi ini, maka bahaya terjadinya bencana hidrometeorologi pun juga meningkat.

Apa Itu Cuaca Ekstem?

Dilansir dari akun Instagram Pemerintah Kabupaten Sleman pada Sabtu, 9 April 2022, cuaca ekstrem artinya adalah kejadian cuaca yang tidak normal yang bisa mengakibatkan terjadinya kerugian terutama terhadap keselamatan jiwa dan harta.
BACA JUGA : Adanya Potensi Cuaca Ekstrem di Depok, Warga Dihimbau Untuk Selalu Berhati-hati: Waspadai Pohon-pohon yang Sudah Tua
Beberapa tanda yang menjadi peringatan cuaca ekstrem di Sleman adalah:
1. Hujan yang sifatnya lokal datang tiba-tiba dengan intensitas sedang hingga lebat, biasanya disertai dengan angin kencang, dan/atau badai petir
2. Berpotensi terjadi hujan es
3. Berpotensi terjadi angin puting beliung.
Dari peringatan tersebut, potensi bahaya yang sebaiknya diwaspadai adalah tanah longsor, banjir, banjir badang, dan juga kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat banjir, angin kencang, maupun sambaran petir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB
Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Sita 30 Kilogram Bubuk Bahan Mercon, Polres Bantul Amankan Tiga Pemuda

Kamis, 28 Maret 2024 15:04 WIB
Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Tampilkan Aksi Teatrikal, Buruh Tuntut Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang ...

Kamis, 28 Maret 2024 14:53 WIB