Berita , Nasional

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS, Rugikan Negara Hingga 8,32 Triliun

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus infrastruktur BTS 4G dengan kerugian mencapai lebih dari 8 T Rupiah. (Foto: Instagram/johnnyplate)

HARIANE - Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus BTS (base transceiver station) 4G yang menyebabkan kerugian negara hingga 8,32 T Rupiah.

Penetapan tersangka kasus BTS 4G Kominfo dilakukan setelah Johnny diperiksa sebagai saksi hari ini Rabu, 17 Mei 2023 untuk ketiga kalinya pada proyek negara senilai 10 T Rupiah tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Kejagung mengungkapkan pihaknya memiliki cukup bukti  bahwa Menkominfo Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus BTS 4G Kominfo.

"Kami simpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," terang Kejagung. 

Kejagung mengungkapkan penggeledahan terhadap rumah dan kantor Johnny G Plate langsung dilakukan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Selain rumah dinas dan kantor Kominfo, penggeledahan juga dilakukan pada mobil tersangka untuk mendapatkan barang bukti lainnya.

"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lebih lanjut pemeriksaan-pemeriksaan mendalam lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kita kembangkan atau tidak," ungkap Kejagung.

Kejagung memastikan pemeriksaan terhadap kasus BTS 4G Kominfo masih akan terus berjalan karena sifat proyek yang strategis dan merupakan program pemerintah yang dibutuhkan oleh orang banyak terutama masyarakat di kawasan terpencil dan terdepan.

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dijerat Pasal Ini

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat hukum Pasal 2, Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pasca dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Menteri Kominfo Johnny G Plate langsung dibawa ke Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.  

Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka pasca diperiksa sebagai saksi bersama dengan 6 orang lainnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB