Berita , Nasional

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS, Rugikan Negara Hingga 8,32 Triliun

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus infrastruktur BTS 4G dengan kerugian mencapai lebih dari 8 T Rupiah. (Foto: Instagram/johnnyplate)

HARIANE - Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus BTS (base transceiver station) 4G yang menyebabkan kerugian negara hingga 8,32 T Rupiah.

Penetapan tersangka kasus BTS 4G Kominfo dilakukan setelah Johnny diperiksa sebagai saksi hari ini Rabu, 17 Mei 2023 untuk ketiga kalinya pada proyek negara senilai 10 T Rupiah tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Kejagung mengungkapkan pihaknya memiliki cukup bukti  bahwa Menkominfo Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus BTS 4G Kominfo.

"Kami simpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," terang Kejagung. 

Kejagung mengungkapkan penggeledahan terhadap rumah dan kantor Johnny G Plate langsung dilakukan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Selain rumah dinas dan kantor Kominfo, penggeledahan juga dilakukan pada mobil tersangka untuk mendapatkan barang bukti lainnya.

"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lebih lanjut pemeriksaan-pemeriksaan mendalam lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kita kembangkan atau tidak," ungkap Kejagung.

Kejagung memastikan pemeriksaan terhadap kasus BTS 4G Kominfo masih akan terus berjalan karena sifat proyek yang strategis dan merupakan program pemerintah yang dibutuhkan oleh orang banyak terutama masyarakat di kawasan terpencil dan terdepan.

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dijerat Pasal Ini

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat hukum Pasal 2, Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pasca dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Menteri Kominfo Johnny G Plate langsung dibawa ke Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.  

Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka pasca diperiksa sebagai saksi bersama dengan 6 orang lainnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025