Berita , Nasional

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS, Rugikan Negara Hingga 8,32 Triliun

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus infrastruktur BTS 4G dengan kerugian mencapai lebih dari 8 T Rupiah. (Foto: Instagram/johnnyplate)

HARIANE - Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus BTS (base transceiver station) 4G yang menyebabkan kerugian negara hingga 8,32 T Rupiah.

Penetapan tersangka kasus BTS 4G Kominfo dilakukan setelah Johnny diperiksa sebagai saksi hari ini Rabu, 17 Mei 2023 untuk ketiga kalinya pada proyek negara senilai 10 T Rupiah tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Kejagung mengungkapkan pihaknya memiliki cukup bukti  bahwa Menkominfo Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus BTS 4G Kominfo.

"Kami simpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," terang Kejagung. 

Kejagung mengungkapkan penggeledahan terhadap rumah dan kantor Johnny G Plate langsung dilakukan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Selain rumah dinas dan kantor Kominfo, penggeledahan juga dilakukan pada mobil tersangka untuk mendapatkan barang bukti lainnya.

"Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lebih lanjut pemeriksaan-pemeriksaan mendalam lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kita kembangkan atau tidak," ungkap Kejagung.

Kejagung memastikan pemeriksaan terhadap kasus BTS 4G Kominfo masih akan terus berjalan karena sifat proyek yang strategis dan merupakan program pemerintah yang dibutuhkan oleh orang banyak terutama masyarakat di kawasan terpencil dan terdepan.

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dijerat Pasal Ini

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat hukum Pasal 2, Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pasca dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Menteri Kominfo Johnny G Plate langsung dibawa ke Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.  

Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka pasca diperiksa sebagai saksi bersama dengan 6 orang lainnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap, 16 Mei 2024, Berlangsung 8 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap, 16 Mei 2024, Berlangsung 8 Jam

Kamis, 16 Mei 2024 08:27 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 16 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 16 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 16 Mei 2024 08:27 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Kamis, 16 Mei 2024 07:21 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 15 Mei 2024 23:12 WIB
Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 15 Mei 2024 20:39 WIB
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Rabu, 15 Mei 2024 20:38 WIB
Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Rabu, 15 Mei 2024 20:20 WIB
Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Rabu, 15 Mei 2024 19:30 WIB
Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Rabu, 15 Mei 2024 19:23 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Rabu, 15 Mei 2024 18:26 WIB