Berita

Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap pada 10 Agustus 2022, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Mengejutkan

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap pada 10 Agustus 2022, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Mengejutkan
Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap pada 10 Agustus 2022, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Mengejutkan
HARIANE - Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin berinisial IF berhasil ditangkap di Lampung pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 kemaren.
Dilansir dari Tribratanews Polda Metro Jaya, penangkapan Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin
Potret Kombes Pol Endra Zulpan saat Mengumumkan Penangkapan Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin. (Foto: Tribratanews Polda Metro Jaya)
"Setelah ditangkap langsung dibawa ke Mapolda sekira pukul 17.30 WIB," papar Kombes Pol Endra Zulpan
Kombes Pol Endra Zulpan memaparkan, tersangka berinisial IF selaku Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin bertugas sebagai penghimpun dana zakat yang diperkirakan berjumlah Rp 2,3 Milliar.
BACA JUGA :
12 Jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka Keluar dari Organisasi, Lakukan Pengucapan Ikrar Keluar
Polda Metro Jaya juga mengungkapkan, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat ini digunakan tersangka IF dan organisasi Khilafatul Muslimin dalam rangka penyebaran ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Fakta Penangkapan Menteri Penerima Zakat Khilafatul Muslimin

1. Rekening yang Digunakan

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa rekening bank milik tersangka IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat.
"Rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening dana Bazis ormas Khilafatul Muslimin yang bersumber dari warga," ucap Kombes Pol Indra Zulpan.

2. Terlibat dalam Kejahatan Pencucian Uang

Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, diketahui tersangka IF secara aktif terlibat dalam aktivitas kriminal pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB