Berita , D.I Yogyakarta
Menuju Pemilu Legislatif 2024, KPU Bantul Segera Buka Pendaftaran Bacaleg
HARIANE – Menuju Pemilu legislatif 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul buka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mulai 1-14 Mei 2023.
Sejumlah dokumen perlu disiapkan bacaleg untuk mendaftarkan diri dalam tenggat waktu 14 hari itu.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah partai politik berkaitan dengan pengumuman pendaftaran bacaleg Pemilu legislatif 2024 mendatang.
"Untuk tahapan pendaftaran bakal calon tahapannya sampai 30 April ini pengumuman sudah kita mulai sejak 24 sampai 30 April," katanya, Rabu, 26 April 2023.
Terkait itu, parpol sudah diberikan informasi berkaitan dengan dokumen dan persiapan apa saja yang perlu disiapkan untuk mendaftar bacaleg yang mana dapat dilakukan di Kantor KPU Bantul.
"Kia juga membuka help desk atau layanan informasi untuk parpol yang akan mengajukan dalam menanyakan syarat pencalonan atau informasi lain," ujarnya.
Ia menyebutkan sejumlah dokumen yang harus disertakan saat pendaftaran antara lain surat pengajuan dari partai politik, daftar bakal calon anggota DPRD kabupaten yang dilampiri dokumen persetujuan dari Ketua umum dan Sekjen Parpol tingkat pusat, serta dokumen persyaratan bakal calon dalam bentuk salinan digital.
Selain itu Parpol yang akan mengajukan bacaleg ini juga diharuskan mengunggah dokumen pencalonan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Dalam hal ini waktu pendaftaran ditentukan 1- 13 Mei mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan tanggal 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.
"Dengan instansi lain kita sudah koordinasi juga agar membantu dengan dokumen yang menjadi bagian dari bacaleg," kata dia.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Bantul Joko Purnomo menyampaikan, pada Pemilu legislatif 2024 mendatang pihaknya mengusung bacaleg dengan jumlah 45 orang atau seluruh jumlah kursi di DPRD Bantul.
"Sekarang dalam proses mencari syarat administrasi, kami nanti akan mencalonkan 100 persen jumlah kursi DPRD Bantul. Artinya ada 45 orang bacaleg dari enam dapil," jelas Joko.