Berita , D.I Yogyakarta
KPU Bantul Buka Tanggapan Masyarakat DPS Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Mendatangi PPS
HARIANE - KPU Bantul membuka tanggapan dan masukan masyarakat untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 Kabupaten Bantul.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan di PPS (Panitia Pemungutan Suara) di masing-masing kelurahan mulai 12 April hingga 2 Mei 2023.
KPU Bantul Buka Tanggapan Masyarakat DPS Pemilu 2024
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan, saat hendak memberikan masukan, masyarakat akan diminta untuk mengisi formulir tanggapan masyarakat.
“Tanggapan ini dapat berupa perbaikan terhadap kesalahan data pemilih, adanya pemilih baru, adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan sebagainya,” kata Didik, Rabu, 12 April 2023.
Selain mengisi formulir, penyampaikan tanggapan juga harus disertai dengan dokumen pendukung antara lain salinan KTP-El atau KK pemilih yang informasinya diusulkan dilakukan perbaikan untuk menguatkan materi tanggapan tersebut.
PPS selanjutnya akan melakukan verifikasi kepada pemilih yang informasinya diusulkan dalam masa tanggapan dan masukan masyarakat.
Kemudian PPS akan melakukan perbaikan DPS dalam rentang waktu 24 April sampai dengan 07 Mei 2023.
Sebelumnya pada 5 April 2023 lalu KPU Bantul telah menetapkan DPS Pemilu 2024 untuk Kabupaten Bantul sebanyak 744.475 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 3.161 TPS.
DPS yang telah ditetapkan ini, kata Didik akan diumumkan oleh PPS masing-masing kalurahan dan lokasi khusus mulai tanggal 12-25 April 2023.
Jumlah pemilih yang ditetapkan ini terdiri dari pemilih yang bersumber dari TPS reguler sebanyak 741.555 pemilih tersebar di 3.144 TPS, dan pemilih dari TPS lokasi khusus sebanyak 2.920 pemilih tersebar di 17 TPS.
Adapun jumlah pemilih laki-laki sebanyak 364.741 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 379.734 pemilih.