Berita , D.I Yogyakarta

Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ribuan Santri Geruduk Polda DIY
Ribuan santri melangsungkan aksi solidaritas di halaman Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Ribuan santri geruduk Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024.. Dari pantauan Hariane.com, setidaknya ada 5 ribuan santri se-DIY melangsungkan aksi solidaritas di halaman Polda DIY ini.

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus penusukan santri salah satu pondok pesantren di Krapyak, Yogyakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam.

Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz, mengatakan bahwa kejadian penusukan santri tersebut tidak dapat dibenarkan meskipun dilatarbelakangi oleh pengaruh minuman alkohol oleh pelakunya.

“Sehingga kita perlu menghubungkan perda (peraturan daerah) yang mengatur miras. Karena jelas, dampaknya terasa, darah sudah menetes di santri. Hari ini kami memberikan warning, mari kita berantas miras agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Ini santri, bayangkan jika orang lain. Maka kami mengutuk keras tindakan itu,” kata Abdul Muiz, Selasa, 29 Oktober 2024.

Sebagai informasi, pelaku penusukan terhadap santri ini adalah warga dari Indonesia bagian timur.

Ia pun menegaskan bahwa Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun, terutama tidak menyinggung soal etnis dan ras.

Sebab, menurutnya, kejadian ini murni tindak kriminal yang dipengaruhi oleh minuman beralkohol hingga mengancam nyawa orang lain.

Di samping itu, pihaknya juga akan mengawal pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh elemen untuk meningkatkan pengawasan di wilayah Yogyakarta guna mencegah tindakan kekerasan di masa depan.

“Ini tidak yang terakhir, kami akan mengawal dan memperjuangkan bagaimana masyarakat terbebas dari miras agar tidak terjadi insiden seperti di pondok pesantren Krapyak. Ini pekerjaan berat yang melibatkan semua pihak, kita ingatkan bahaya miras, serta upaya-upaya preventif, pencegahan, dan pendidikan kepada masyarakat agar tahu dampak dari miras. Kami juga punya teman-teman LBH NY dan LBH Ansor yang kita terjunkan untuk mengawal perda miras,” terangnya.

Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengaku bahwa pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua santri ponpes Krapyak.

Berawal dari penangkapan terhadap dua orang beberapa waktu lalu, kemudian kepolisian melakukan pengembangan dan akhirnya dapat menangkap lima pelaku lainnya pada Senin, 28 Oktober 2024 petang, termasuk pelaku yang melakukan penusukan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025