Berita , D.I Yogyakarta
Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY
HARIANE - Ribuan santri geruduk Polda DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024.. Dari pantauan Hariane.com, setidaknya ada 5 ribuan santri se-DIY melangsungkan aksi solidaritas di halaman Polda DIY ini.
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus penusukan santri salah satu pondok pesantren di Krapyak, Yogyakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam.
Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz, mengatakan bahwa kejadian penusukan santri tersebut tidak dapat dibenarkan meskipun dilatarbelakangi oleh pengaruh minuman alkohol oleh pelakunya.
“Sehingga kita perlu menghubungkan perda (peraturan daerah) yang mengatur miras. Karena jelas, dampaknya terasa, darah sudah menetes di santri. Hari ini kami memberikan warning, mari kita berantas miras agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Ini santri, bayangkan jika orang lain. Maka kami mengutuk keras tindakan itu,” kata Abdul Muiz, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebagai informasi, pelaku penusukan terhadap santri ini adalah warga dari Indonesia bagian timur.
Ia pun menegaskan bahwa Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun, terutama tidak menyinggung soal etnis dan ras.
Sebab, menurutnya, kejadian ini murni tindak kriminal yang dipengaruhi oleh minuman beralkohol hingga mengancam nyawa orang lain.
Di samping itu, pihaknya juga akan mengawal pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh elemen untuk meningkatkan pengawasan di wilayah Yogyakarta guna mencegah tindakan kekerasan di masa depan.
“Ini tidak yang terakhir, kami akan mengawal dan memperjuangkan bagaimana masyarakat terbebas dari miras agar tidak terjadi insiden seperti di pondok pesantren Krapyak. Ini pekerjaan berat yang melibatkan semua pihak, kita ingatkan bahaya miras, serta upaya-upaya preventif, pencegahan, dan pendidikan kepada masyarakat agar tahu dampak dari miras. Kami juga punya teman-teman LBH NY dan LBH Ansor yang kita terjunkan untuk mengawal perda miras,” terangnya.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengaku bahwa pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua santri ponpes Krapyak.
Berawal dari penangkapan terhadap dua orang beberapa waktu lalu, kemudian kepolisian melakukan pengembangan dan akhirnya dapat menangkap lima pelaku lainnya pada Senin, 28 Oktober 2024 petang, termasuk pelaku yang melakukan penusukan.