Berita

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Patuk mengamankan pelaku penggelapan.

HARIANE - Pria berinisial WA alias Leboh warga Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berhasil diamankan petugas pada 6 Mei 2024 lalu. Pria ini ditangkap karena melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga Kapanewon Patuk.

Kasus penipuan atau penggelapan ini terjadi beberapa bulan lalu dan berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Patuk.

Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto mengatakan, ungkap kasus ini bermuala adanya laporan polisi oleh Fajar warga Padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk.

Sekitar tanggal 4 Februari 2024 lalu, Fajar berkenalan dengan WA di sebuah warung yang berada di Kapanewon Patuk.

Setelah perkenalan tersebut, WA kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat milik Fajar. Tanpa menaruh rasa curiga, korban meminjamkan kendaraanya tersebut.

Namun ditunggu hingga beberapa waktu sepeda motor yang dimaksud ternyata WA justru tidak kembali ke lokasi semula.

“Jadi mereka berkenalan di warung kemudian pelaku ini meminjam sepeda motor milik korban,” ungkap Aiptu Purwanto, Minggu (12/05/2024).

Dari kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Patuk untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan secara hukum.

Selain kerugian sepeda motor, korban juga mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 3.020.000 sebab di dalam jok terdapat uang tunai milik korban.

Pemeriksaan intensif dilakukan oleh tim penyidik terhadap pelaku, termasuk dengan pengumpulan informasi di lapangan untuk mengungkap tindak pidana tersebut

Berbulan-bulan petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku.

Unit reskrim Polsek Patuk kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di wilayah Semarang, Jawa Tengah dan berhasil menemukan pelaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB